JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga penutupan pendaftaran hari pertama calon kepala daerah dalam pilkada serentak 2018, Senin (8/1/2018) belum ada satupun pasangan calon di Pulau Jawa yang mendaftar ke KPU Provinsi/Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan pilkada.
"Yang belum ada adalah Jawa. Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah belum kami terima laporan penerimaan calon," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Senin sore.
Pendaftaran hari pertama dibuka dari pukul 08.00 wib, dan ditutup pukul 16.00 wib. Sedangkan pendaftaran hari kedua, Selasa (9/1/2018) juga akan berlangsung dari jam 08.00-16.00.
Sementara itu, pendaftaran hari terkahir Rabu (10/1/2018) akan ditutup hingga pukul 24.00 wib. Ilham mengatakan, pada pendaftaran hari pertama ini sejumlah daerah yang sudah menerima pendaftaran calon kepala daerah antara lain Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Baca juga : Polri Awasi Anggotanya yang Ikut Pilkada agar Tak Ganggu Netralitas
"Di Sumatera Utara, Pak Edy Rahmayadi sudah menyerahkan surat kesediaan pengunduran diri, dan sudah diberi tanda terima pendaftaran. Sudah lengkap, dan direkomendasikan untuk tes kesehatan," jelas Ilham.
Di beberapa daerah lain yang melaksanakan pilkada serentak, ada pencalonan yang harus dilakukan atau diambil alih oleh pengurus pusat partai. Kondisi demikian ini, kata Ilham, lantaran ada DPD atau DPW partai yang bersangkutan tidak mendaftarkan calon yang direkomendasikan oleh DPP-nya.
"Misalnya PPP di Sulawesi Tenggara, dan PAN di Kota Bolaang Mongondow (Sulut)," kata Ilham.