BOGOR, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan lima hal dalam pernyataan politiknya pada 2018. Salah satunya mengenai netralitas aparat negara dalam suatu pemilihan umum.
"Partai Demokrat mengingatkan netralitas negara, termasuk BIN (Badan Intelijen Negara), Polri, Kejaksaan, dan TNI, mutlak adanya. Negara harus netral dan tidak boleh berpihak," kata SBY dalam pernyataan yang disampaikannya di kantor Sekretariat DPC Partai Demokrat, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/1/2018).
SBY menambahkan, instansi seperti badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), dan elemen negara lain tidak melakukan kegiatan memenangkan kandidat kepala daerah tertentu, bahkan calon presiden berserta wakilnya, saat pemilu berlangsung.
"Penggunaan keuangan negara juga harus diawasi dan diperiksa, jangan sampai uang negara digunakan untuk kepentingan kandidat dan partai-partai politik tertentu," ujar SBY.
Baca juga: SBY: Saya Yakin Jokowi Ingin Tinggalkan Legacy, Pemilu yang Demokratis
Presiden keenam RI itu melanjutkan, dirinya meminta agar ada upaya mencegah kolusi di antara elemen negara, misalnya antara aparat negara dan partai politik tertentu. Jika hal itu terjadi, lanjut dia, ada ancaman sanksi yang berat.
"Cegah kriminalisasi terhadap lawan politik, apalagi jika itu merupakan pesanan dari kekuatan politik tertentu. Jangan permainkan hukum untuk kepentingan politik," ujar SBY.
SBY meminta elemen negara berhati-hati dalam berbuat karena rakyat Indonesia tidak bodoh atau dapat dibodohi. Personel Polri dan TNI yang ingin maju dalam pilkada atau pemilu, lanjut SBY, ada ketentuan dan aturan mainnya.
"Patuhi dan jangan dilanggar. Jangan sampai tindakan para perwira aktif menjadi pergunjingan masyarakat luas karena melanggar etika dan kepantasan politik," ucapnya.
Baca juga: Demokrat Beberkan Tiga Perlakuan Tak Adil Aparat Penegak Hukum
SBY memang tidak menyinggung langsung mengenai kasus apa dalam pernyataan politiknya yang berkaitan dengan hal tersebut.
Namun, Demokrat sebelumnya mengungkapkan perlakuan tak adil dan sewenang-wenang aparat penegak hukum kepada partai dan kadernya sejak pelaksanaan Pilkada 2017.
Salah satunya soal dugaan kriminalisasi terhadap Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang dan calon wakilnya, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Baca juga: Penjelasan Irjen Safaruddin atas Tudingan Demokrat Terkait Pencalonan di Pilkada Kaltim
Keduanya merupakan kandidat calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Timur yang diusung sejumlah partai, termasuk Demokrat.
Keduanya sedang diperiksa kepolisian terkait dua kasus berbeda. Hal ini menyeret nama Kapolda Kaltim Irjen Safaruddin yang kebetulan juga maju mendaftar dalam Pilkada Kaltim lewat PDI Perjuangan.
Safaruddin membantah pemeriksaan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang berkaitan dengan dirinya. Menurut dia, kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus lama di Samarinda yang ditangani Polri.