Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Jabat Menteri dan Ketum Golkar, Presiden Diusulkan Terbitkan Larangan Rangkap Jabatan

Kompas.com - 26/12/2017, 17:44 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Politik dari Universitas Paramadina, Arif Susanto mengusulkan agar Presiden Joko Widodo menerbitkan instruksi tertulis terkait larangan rangkap jabatan bagi menteri kabinet kerja.

Hal itu menurutnya penting agar tak terjadi kegaduhan politik soal rangkap jabatan, terutama jelang Pilkada 2018 dan Pemilu Serentak 2019.

Arif mengusulkan instruksi tertulis tersebut bisa berbentuk Instruksi Presiden (Inpres).

"Mungkin kalau itu (larangan rangkap jabatan) tidak sekadar lisan akan lebih kuat. Dalam bentuk Inpres misalnya," ujar Arif seusai acara diskusi di bilangan Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (26/12/2017).

Secara hukum, rangkap jabatan memang tak menjadi masalah. Namun secara politik, jika dua atau lebih jabatan dijabat oleh orang yang sama maka akan mempersempit peluang distribusi kekuasaan.

(Baca juga: Hindari Kegaduhan, Jokowi Diyakini Tak Akan Copot Airlangga Hartarto)

Kebiasaan ketua parpol tak memegang jabatan publik sudah dilakukan beberapa partai. Misalnya Partai Gerindra dan Partai Nasdem.

Arif menambahkan, hal itu menunjukkan bahwa pembatasan tersebut bukan hal yang tak mungkin menjadi tradisi politik di Indonesia.

Terlebih Jokowi juga tak memiliki jabatan di partainya, PDI Perjuangan.

"Itu bisa dibangun ada separasi yang tegas antara wilayah publik dimana seseorang menjadi pejabat di dalamnya dan wilayah yang lebih partikular dimana kepentingan partai menjadi yang utama. Itu harus dimulai," tuturnya.

Selain itu, dari sejarah Golkar, ketua umum yang menjadi menteri punya kesulitan untuk melakukan konsolidasi internal, terutama terhadap DPD. Misalnya, pada era kepemimpinan Aburizal Bakrie alias Ical.

(Baca juga: Fadli Zon Nilai Jokowi Jilat Ludah Sendiri jika Airlangga Tak Dicopot)

Menurutnya, tantangan politik bagi Airlangga ke depan adalah menyeimbangkan dukungan politik internal Golkar dan pemerintah.

Saat ini, Airlangga telah mendapatkan dukungan politik dari pemerintah bahkan sebelum ia resmi menjabat ketua umum.

Berbeda dengan beberapa ketua umum lainnya yang baru mendapatkan dukungan setelah menjabat. Misalnya Setya Novanto.

"Ini sebelum jadi ketum dukungan politiknya begitu besar. Di sisi lain dukungan dari internal itu kan belum cukup terakumulasi, belum cukup besar. Karena jaminan posisi bagi Airlangga kan sampai 2019, tantangan berikutnya kan masih menunggu. Sebab 2019 jadi begitu krusial karena pada saat yg sama Golkar akan berhadapan dengan pemilu nasional," tuturnya.

Adapun Airlangga saat ini menjabat Menteri Perindustrian di kabinet kerja dan Ketua Umum Partai Golkar di saat yang sama. Airlangga ditunjuk sebagai ketua umum setelah ketua umum sebelumnya, Setya Novanto terjerat kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kompas TV Ditemui usai menghadiri peluncuran buku di Gedung DPR, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengkritik dengan keras terkait rangkapnya jabatan Airlangga Hartarto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com