Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PPP Anggap Sudirman Said Tutup Pintu Dukungan dari Kepengurusan Resmi

Kompas.com - 20/12/2017, 12:51 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekjen PPP Arsul Sani mengaku tak ambil pusing dengan deklarasi Djan Faridz yang mengusung Sudirman Said dengan mengatasnamakan PPP sebagai calon Gubernur Jawa Tengah.

Namun, ia tak menanggapi langkah Sudirman tersebut secara langsung.

Ia hanya mengatakan hal itu sebagai bukti bahwa calon kepala daerah yang mendatangi Djan Faridz sedang menutup pintu dukungan dari pihaknya selaku pemegang surat keputusan (SK) kepengurusan resmi.

"Calon kepala daerah yang bersangkutan berarti sedang menutup pintunya sendiri untuk mendapat dukungan dari kepengurusan PPP yang menurut undang-undang punya hak dan kewenangan memberikan dukungan atau mengusung calon kepala daerah," kata Arsul melalui pesan singkat, Rabu (20/12/2017).

(Baca juga: Tanpa SK Kepengurusan PPP, Djan Faridz Deklarasikan Sudirman Said sebagai Cagub Jateng)

Ia menambahkan, calon kepala daerah yang datang kepada Djan Faridz sebaiknya membaca Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Sebab, dalam undang-undang tersebut dinyatakan kepengurusan partai yang berhak mengusung calon kepala daerah ialah yang mengantongi SK dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Maka, perlu diberitahukan kepada calon kepala daerah tersebut agar membaca Undang-Undang Pilkada, khususnya pasal tentang kepengurusan parpol yang berhak mengusung atau mendukung calon," lanjutnya.

(Baca juga: Usai Gerindra dan PAN, Sudirman Said Kantongi Dukungan PPP?)

PPP kubu Djan Faridz mendeklarasikan Sudirman Said sebagai calon gubernur Jawa Tengah pada Pilkada 2018. Hal itu dilakukan Djan tanpa SK kepengurusan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Meski demikian, Djan meyakini dukungannya tetap berarti bagi Sudirman yang hendak bertarung di Jateng. Ia menilai, dalam mendukung Sudirman tidak dibutuhkan SK, tetapi dukungan riil.

"Dukungan untuk calon tak membutuhkan SK. Beliau (Sudirman) butuh dikungan riil di masyarakat. Itu adanya di Muktamar Jakarta, yang punya ketentuan hukum tetap yang dikeluarkan MA (Mahkamah Agung)," kata Djan di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).

Kompas TV Partai Amanat Nasional menyatakan dukungan terhadap Sudirman Said sebagai calon gubernur Jawa Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com