Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar, Yasonna, dan Olly Tak Masuk Dakwaan E-KTP, Ini Komentar PDI-P

Kompas.com - 15/12/2017, 12:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus korupsi proyek e-KTP kepada proses hukum.

Hal itu disampaikan Hendrawan menanggapi hilangnya tiga nama politisi PDI-P yang diduga menerima aliran dana dalam dakwaan politisi Golkar, Setya Novanto.

Ketiga nama tersebut, yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

"Kami serahkan kepada proses hukum dengan segala dinamika, kepelikan, dan nuansanya. Kami hanya memonitor dan mendukung proses penegakan hukum yang jujur dan adil. Tidak lebih, tidak kurang," kata Hendrawan melalui pesan singkat, Jumat (15/12/2017).

"Kami menghormati proses hukum. Kami dukung KPK menuntaskan kasus yang telah banyak menyita energi ini," lanjutnya.

(Baca juga: Pengacara Novanto Heran Tiga Nama Politisi PDI-P Hilang dari Dakwaan)

Sebelumnya, kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail, mempertanyakan hilangnya nama tiga politisi PDI-P dalam dakwaan Novanto.

Padahal, ketiga nama politisi PDI-P tersebut masuk dalam dakwaan terdakwa lain, yakni mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Ketiganya disebut menerima suap dari proyek e-KTP saat masih menjabat anggota DPR periode 2009-2014.

(baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)

Kala itu, Ganjar dan Yasonna selaku anggota Komisi II DPR dan Olly selaku pimpinan Badan Anggaran (Banggar).

Ganjar disebut menerima suap 520.000 dollar AS, Yasonna 84.000 dollar AS, dan Olly 1,2 juta dollar AS.

"Saya tidak melihat partai, tetapi saya lihat personal orang, yang di dakwaan lain menerima uang, tiba-tiba di sini (dakwaan Novanto) raib, ada apa itu," kata Maqdir.

(baca: Jawaban KPK Terkait Hilangnya Tiga Nama Politisi PDI-P di Dakwaan Novanto)

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, substansi dakwaan merupakan strategi dari KPK.

"Saya kira kalau terkait dengan substansi dakwaan itu bagian dari strategi di KPK. Tentu saat ini kami fokus membuktikan dan lebih menjelaskan perbuatan-perbuatan apa yang diduga dilakukan Setya Novanto," kata Febri.

Dia menegaskan, KPK tetap akan mengejar pihak-pihak yang ikut menikmati aliran dana e-KTP.

"Pihak-pihak lain yang juga diduga menerima aliran dana tentu akan terus kami kejar. Kami proses lebih lanjut sepanjang bukti permulaan yang cukup untuk awal dari penyidikan itu bisa dilakukan," ujar Febri.

Kompas TV Sehari setelah sidang perdana terdakwa Setya Novanto, Andi Agustinus membacakan pembelaan atau pleidoi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com