Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novanto Mengeluh Sakit Saat Sidang Dakwaan Kasus e-KTP, Ini Komentar KPK

Kompas.com - 13/12/2017, 15:29 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, tim dokter KPK  telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, sebelum dibawa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Menurut Febri, dokter menyatakan Novanto dalam keadaan sehat untuk menjalani persidangan.

Pada hari ini, Rabu (13/12/2017), Novanto menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. 

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri DiansyahKOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah
"Jadi ketika kami membawa SN ke Pengadilan Tipikor, KPK sudah cukup yakin mulai dari aspek formil persidangan hingga aspek kesehatan untuk diproses lebih lanjut," ujar Febri saat memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2017).

Baca: Adegan Drama Sidang Dakwaan Setya Novanto dalam Foto...

Pernyataan itu disampaikan Febri menanggapi apa yang terjadi di persidangan hari ini.

Pembacaan dakwaan terhadap Novanto tertunda karena drama yang terjadi pada awal persidangan. 

Drama dimulai saat hakim bertanya kepada Novanto mengenai identitasnya. Novanto tampak lamban merespons berbagai pertanyaan hakim.

Novanto sempat mengaku sakit kepada majelis hakim. 

Baca juga: Drama di Awal Sidang Dakwaan Setya Novanto...

Kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail, meminta kliennya untuk diperiksa oleh dokter dari rumah sakit lain. 

Kemudian, Hakim Yanto memutuskan menskors sidang untuk memberikan kesempatan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Novanto.

Bisa jawab pertanyaan penyidik

Febri mengatakan, Novanto dapat menjawab pertanyaan penyidik saat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo pada Selasa (12/12/2017).

Baca: Kembali ke Ruang Sidang, Setya Novanto Kembali Membisu

Saat diperiksa, Novanto membantah soal kepemilikan saham PT Mondialindo Graha Perdana. Perusahaan tersebut merupakan holding dari PT Murakabi Sejahtera yang pernah menjadi salah satu konsorsium peserta lelang proyek e-KTP.

Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto berbicara dengan penasehat hukumnya pada sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto berbicara dengan penasehat hukumnya pada sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, Deniarto Suhartono, mengakui bahwa istri, anak, dan keponakan Setya Novanto memiliki saham di perusahaan tersebut.

"Dari informasi yang saya dapatkan dari penyidik, responsnya justru mengatakan tidak benar atau membantah," kata Febri.

"Justru pertanyaan-pertanyaan tersebut direspons ketika pemeriksaan sebagai saksi dilakukan kemarin," ujar dia

Kompas TV Jusuf Kalla menilai keputusan Setya Novanto menyalahi aturan yang ada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com