Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Tegaskan Tak Ada Kocok Ulang

Kompas.com - 13/12/2017, 15:47 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon menegaskan tak ada kocok ulang pimpinan DPR. Isu kocok ulang pimpinan DPR kembali muncul setelah mantan Ketua DPR RI Setya Novanto mengundurkan diri.

Sejumlah Politisi PDI Perjuangan kemudian menyinggung kembali revisi UU MD3 yang beberapa waktu lalu sempat berencana dilakukan. Revisi tersebut akan menambah jumlah pimpinan DPR menjadi enam orang dengan masuknya PDI-P sebagai partai pemenang pemilu.

"Pertama, tidak ada. Kita kan harus mengikuti aturan di Undang-Undang MD3. Jadi memang tidak pernah bisa dibicarakan karena undang-undang MD3," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Ia menegaskan, pergantian Ketua DPR tetap harus dilakukan sesuai aturan. Pada Pasal 87 ayat (4) UU MD3 disebutkan, "dalam hal salah seorang pimpinan DPR berhenti dari jabatannya sebagaimana dimaksud pada ayat (1), penggantinya berasal dari partai politik yang sama".

Baca juga : Putusan Praperadilan Novanto Dibacakan Kamis, KPK Tak Ambil Pusing

Dalam hal ini, pengganti Novanto haruslah berasal dari Fraksi Partai Golkar.

"Saya kira kita harus mengacu pada Undang-Undang. Bukan keinginan. Kalau keinginan sih semua fraksi pasti inginnya ada pimpinan, kalau bisa ketua semua. Tetapi kan masalahnya kita diatur, dibatasi oleh undang-undang," tuturnya.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto. Menurutnya, wacana kocok ulang juga tak muncul dalam rapat Badan Musyawarah yang digelar Senin (11/12/2017) lalu.

"Dalam Bamus kemarin tidak ada pandangan kocok ulang, tidak ada wacana kocok ulang. Sehingga yang ada adalah usulan itu dikembalikan pada Partai Golkar dan nanti setelah masa reses dan apa lagi Golkar sudah melaksanakan Munas tentunya akan disampaikan usulan itu," tutur Agus.

Baca juga : Novanto Mengeluh Sakit Saat Sidang Dakwaan Kasus e-KTP, Ini Komentar KPK

Wacana kocok ulang sempat disampaikan oleh PDI-P. Anggota Fraksi PDI-P Aria Bima menilai, perlu ada perubahan mendasar dalam kepemimpinan DPR karena kinerja legislasi DPR saat ini belum memuaskan.

Sistem paket pimpinan DPR menurutnya tak mengakomodasi PDI-P sebagai partai pemenang pemilu.

Aria menuturkan, kocok ulang pimpinan perlu dilakukan agar kinerja DPR periode 2014-2019 di dua tahun terakhir ini bisa lebih maksimal.

"Kami harap fraksi lain dukung kocok ulang pimpinan DPR untuk memperbaiki kinerja DPR," kata dia.

Baca juga : Kembali ke Ruang Sidang, Setya Novanto Kembali Membisu

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno mengatakan, PDI-P akan terus memperjuangkan agar revisi UU MD3 soal penambahan kursi pimpinan DPR dituntaskan. Sebab, revisi tersebut sudah dibicarakan sejak Juni 2016 namun kini masih terkatung-katung.

"Sebagai partai dengan perolehan suara terbesar dan yang menjunjung tinggi asas representativitas, keterwakilan, maka DPR harus mencerminkan apa yang disuarakan rakyat," ujar Hendrawan.

Menurut dia, perlu ada political will dari pimpinan DPR untuk mendorong proses tersebut agar dilanjutkan kembali.

"Kalau sudah ada tekad dan niat untuk menyelesaikan itu bisa cepat," tuturnya.

Kompas TV Jusuf Kalla menilai keputusan Setya Novanto menyalahi aturan yang ada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com