Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Jaksa, Uang untuk Novanto Terbukti melalui Catatan Perbankan

Kompas.com - 07/12/2017, 20:30 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan adanya aliran uang untuk Setya Novanto. Menurut jaksa, hal itu dapat dibuktikan melalui catatan perbankan.

Hal itu dikatakan jaksa saat membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Menurut jaksa, dalam persidangan terungkap bahwa Setya Novanto meminta agar jatah untuk dirinya diberikan melalui pengusaha Made Oka Masagung.

Baca: Jaksa KPK Bersyukur Andi Narogong Akhirnya Mau Terbuka di Pengadilan

Jaksa menduga, mekanisme penyerahan uang telah diatur sedemikian rupa agar uang tersamarkan.

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (tengah) meninggalkan gedung KPK, usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (24/11/2017). Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana.

Kompas/Alif Ichwan (AIC)
24-11-2017KOMPAS/ALIF ICHWAN Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (tengah) meninggalkan gedung KPK, usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (24/11/2017). Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana. Kompas/Alif Ichwan (AIC) 24-11-2017
"Hal ini sebagai upaya agar kejahatan tidak dapat teridentifikasi," ujar jaksa Abdul Basir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Jaksa mengatakan, meski Made Oka Masagung dalam persidangan tidak dapat memastikan soal aliran uang yang jumlah totalnya mencapai 7 juta dollar AS (sekitar Rp 63 miliar, dengan kurs saat itu Rp 9.000 per dollar AS) itu, pembuktian dapat diyakini melalui bukti-bukti transfer uang.

Pertama, rekening koran OCBC Bank Singapura dan rekening koran Delta Energy.

Baca juga: Andi Narogong Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus e-KTP

Dalam bukti transaksi tersebut, terbukti adanya penarikan uang oleh Made Oka, tiga hari setelah menerima transfer uang.

Menurut fakta sidang, PT Biomorf yang menjadi rekanan konsorsium pelaksana e-KTP mengirim uang 3,5 juta dollar AS (sekitar Rp 31,5 miliar, dengan kurs saat itu Rp 9.000 per dollar AS) ke rekening Made Oka Masagung di Singapura.

Sementara itu, bukti perbankan juga membuktikan adanya transfer uang dari PT Quadra Solutions kepada rekening Made Oka Masagung di Singapura.

PT Quadra merupakan salah satu perusahaan anggota konsorsium.

Baca juga: Andi Narogong: Saya Dijadikan seperti Sampah, seperti Bantargebang

Menurut jaksa, keterangan yang menyebut bahwa uang dari PT Quadra itu adalah uang investasi saham, tidak benar dan tidak terbukti.

Menurut Basir, rekening koran menunjukkan tidak ada uang yang digunakan untuk pembelian saham.

Bahkan, menurut jaksa, pada 2014, Made Oka mengembalikan uang kepada Anang Sugiana Sudihardjo (Dirut PT Quadra) melalui sumber yang berbeda.

Pengembalian dilakukan setelah KPK membuka penyidikan kasus e-KTP.

"Seolah jual-beli saham, menurut jaksa, itu hanya upaya menyamarkan asal-usul," kata Basir.

Kompas TV Berikut tiga berita terpopuler rangkuman KompasTV hari ini 6 Desember 2017.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com