Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga dari Lima Pengedar Uang Palsu Pernah Dipidana dalam Kasus yang Sama

Kompas.com - 07/12/2017, 16:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap lima anggota sindikat pemalsuan uang pecahan Rp 100.000 emisi baru keluaran 2016.

Kelima tersangka berinisial AY, AS, T, BH, dan CM dengan peran berbeda.

"Kami lakukan penegakan hukum, mengungkap dari pengedar, pembuat, pemodal, sampai dengan alat-alat yang digunakan untuk membuat uang palsu ini," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Dari mereka, ada tiga pelaku yang sebelumnya pernah dipidana dalam perkara pemalsuan uang juga.

AY dan AS merupakan pengedar dan mencari orang yang bisa diajak berbisnis uang palsu.

Baca: Tangkap Pengedar Uang Palsu di Karawang, Polisi Menyamar Jadi Pembeli

Namun, tanpa mereka duga, orang yang mereka ajak adalah penyidik yang tengah menyamar. Pelaku ditangkap saat sedang melakukan transaksi dengan polisi.

"AS ini juga pernah melakukan kejahatan yang serupa terkait dengan peredaran uang palsu itu," kata Agung.

Kemudian, T dan BH berperan sebagai pembuat uang palsu. Mereka digerebek di rumahnya di Subang dan Bekasi, yang menjadi tempat percetakan uang.

Sama seperti AS, T dan BH juga pernah melakukan kejahatan serupa.

"Jadi kami harus melakukan proses penegakan hukum kembali kepada saudara T dan B yang sudah pernah melakukan kejahatan yang serupa," kata Agung.

Terakhir, polisi menangkap CM yang merupakan pemodal bisnis mereka.

Ia menyediakan modal untuk menyiapkan peralatan, mulai dari mesin pencetak hingga bahan uang palsu. Kepada tiga tersangka, karena kejahatan serupa pernah dilakukan, maka kemungkinan akan diperberat hukumannya.

"Kita terus berupaya supaya proses persidangannya bisa kita maksimalkan pembuktiannya karena mereka sudah melakukan hal serupa berulangkali kita harapkan ada pemberatan dalam hal ini," kata Agung.

Baca juga: Waspada, Uang Palsu Beredar di 6 Provinsi, Terbesar di Jakarta

Dalam kasus ini, Dittipideksus bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk menelisik uang emisi baru yang dipalsukan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com