JAKARTA, KOMPAS.com - Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Hanura berkonsultasi dengan komisioner Komisi Pemilihan Umum (RI), pada Rabu (6/12/2017), untuk memastikan kader yang lolos verifikasi dan mengikuti kontestasi pilkada dan pileg tidak bermasalah di kemudian hari.
Menurut Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Hanura Petrus Selestinus,selama ini, masalah baru muncul dan dipersoalkan setelah kader yang bersangkutan masuk dalam tahapan pemilihan.
"Entah bupati yang punya ijazah palsu, narkoba, utang di bank macet, korupsi. Ini berarti ada yang salah dengan proses verifikasinya," kata Petrus ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Petrus lebih lanjut mengatakan, pihaknya membuka kotak pengaduan agar masyarakat bisa memberikan informasi kepada Partai Hanura bahwa bakal calon yang akan diusung bermasalah.
(Baca juga : KPU Antisipasi Kegaduhan Pemungutan Suara akibat Warga Pindah Domisili)
Hal ini, kata dia, dapat membantu seleksi internal.
Ditemui terpisah, Komisiner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya mengapresiasi inisiatif dari Partai Hanura. Dia menuturkan, dalam hal ini Partai Hanura adalah yang pertama diantara yang lainnya.
"Yang akan datang, tetapi masih dijadwalkan yaitu PSI," ucapnya.
Pramono mengatakan, Partai Hanura banyak berkonsultasi mengenai peran parpol sebagai filter atau pintu seleksi utama calon pilkada/pileg.
Menurut Pramono, jika peran penyaring ini dimaksimalkan, maka akan sangat membantu dalam menghasilkan calon-calon terbaik.
"Jadi, kami harapkan partai politik yang lebih memaksimalkan peran dan fungsinya untuk menjadi filter awal sebelum calon-calon diajukan ke KPU, baik pilkada maupun pileg," ucap Pramono.