Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembilan Partai Kembali Serahkan Dokumen Pendaftaran ke KPU

Kompas.com - 20/11/2017, 19:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak sembilan partai politik (parpol) kembali menyerahkan dokumen pendaftaran calon peserta pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada hari ini, Senin (20/11/2017).

Diterimanya kembali pendaftaran dari sembilan parpol yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi kelengkapan dokumen persyaratan tersebut, merupakan pelaksanaan dari putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, pada Kamis (16/11/2017).

Mereka memenangkan sidang dugaan pelanggaran administratif pemilu oleh KPU RI. KPU RI pun diperintahkan untuk menerima pendaftaran dan menindaklanjutinya ke tahapan penelitian administrasi.

"Hari ini bukan pendaftaran (istilahnya), tetapi menyerahkan kembali dokumen pendaftaran untuk diperiksa. Bunyi amar putusannya (Bawaslu) kan seperti itu. Terima dan kemudian diperiksa kembali," kata Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta.

Baca juga : Gugatan Dikabulkan Bawaslu, Yusril Minta KPU Cek Dokumen Fisik PBB

Arief mengatakan, dalam melaksanakan putusan Bawaslu RI tersebut, KPU memeriksa dokumen secara fisik. Baru kemudian dokumen - apabila ada yang belum diunggah - dimasukkan ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Bagaimana kalau dokumen belum lengkap? Sebagaimana putusan Bawaslu, biarkan saja, diterima dulu saja. Setelah penelitian administrasi, baru disimpulkan," ucap Arief.

Penelitian administrasi dijadwalkan dimulai pada besok Selasa (21/11/2017) hingga Kamis (30/11/2017). Arief yakin kali ini seluruh parpol dapat mengisi data ke Sipol hingga tuntas.

Jadwal pengunggahan data ke Sipol berakhir pada Selasa (22/11/2017). Namun, parpol masih dimungkinkan mengunggah data ke Sipol, apabila pada saat penelitian administrasi diketemukan ada data yang belum terekam di Sipol.

Baca juga : Putusan Bawaslu Tidak Mengejutkan, tetapi Merisaukan

Sembilan parpol yang kembali menyerahkan dokumen persyaratan ke KPU hari ini yaitu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) membawa 35 boks, Partai Idaman membawa 3 boks, Partai Bulan Bintang (PBB) membawa 26 boks.

Selain itu, Partai Bhinneka Indonesia (PBI) membawa 11 boks, Partai Rakyat membawa 13 boks, Partai Republik membawa 3 boks, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) membawa 34 boks, Parsindo membawa 34 boks, serta Partai Indonesia Kerja (PIKA) membawa 3 boks.

Kompas TV Partai pelapor mengeluhkan sistem website KPU yang "down" saat masa pendaftaran administrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com