YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memiliki tugas besar untuk memastikan jalannya proses demokrasi melalui pemilihan umum.
Akan tetapi, dukungan untuk KPU RI dinilai sangat minim dibandingkan dengan tugas besar yang diembannya.
Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim mengatakan, minimnya dukungan terhadap KPU dapat dterlihatilihat dari sisi kelembagaan, anggaran, dan sarana-prasarana.
Dari sisi kelembagaan, KPU membutuhkan sumber daya manusia sebanyak 9.700 pegawai negeri sipil (PNS).
Namun, yang ada saat ini, SDM yang dimiliki KPU baru sekitar 5.300 PNS atau 54,6 persen dari jumlah ideal.
"Sisanya KPU masih mendapat pegawai pinjaman dari pemerintah daerah. Ini tantangan dalam penyelenggaraan pemilu," kata Arif, dalam diskusi KPU, di Yogyakarta, Kamis (23/11/2017).
Sementara, dari sisi anggaran, alokasi anggaran untuk KPU RI setiap tahun tanpa adanya pemilu atau pilkada hanya Rp 1,7 triliun.
Anggaran tersebut hanya cukup untuk memenuhi kegiatan operasional di 549 satuan kerja.
"Bandingkan dengan kantor BPK, BPKP dan BPS yang lebih kecil (posturnya) dari KPU, anggaran KPU masih 50 persen dari kebutuhan. Sehingga hanya untuk operasional tanpa pengembangan," ujar Arif.
Selain itu, sarana-prasarana yang dimiliki KPU juga jauh dari ideal.
Arif mengatakan, hampir 63 persen Kantor KPU tingkat kabupaten/kota masih pinjaman, alias belum memiliki kantor sendiri.
"Tentu harapan kami, dalam menyelenggarakan pemilu nanti, kami juga punya mimpi agar semua komponen KPU mendapat dukungan dari seluruh stakeholder, baik untuk memenuhi kebutuhan SDM, anggaran dan sarana-prasarana," kata dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.