Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi II DPR: Sponsor Lebih Aman Titip UU Lewat Pemerintah

Kompas.com - 30/11/2017, 16:56 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy angkat bicara soal pernyataan Presiden Joko Widodo soal banyaknya undang-undang yang mengandung titipan sponsor.

Lukman mengatakan, peluang sponsor untuk menitipkan substansi dalam sebuah undang-undang bisa dilakukan melalui DPR, juga pemerintah.

"Karena positioning DPR dan pemerintah dalam pembuatan sebuah undang-undang sama porsinya 50:50," kata Lukman saat dihubungi, Kamis (30/11/2017).

Namun, Lukman mengatakan, peluang kesuksesan sponsor untuk menitipkan substansi ke dalam undang-undang lebih besar apabila lewat pemerintah. Sebab, pemerintah hanya mewakili satu pihak, sementara DPR terdiri dari 10 fraksi yang berbeda.

"Artinya bagi sponsor menitipkan substansi lebih aman di pemerintah daripada di DPR. Terlalu banyak fraksi di DPR yang harus diurus, tidak efektif dan tidak aman," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

(Baca juga: Komentari Jokowi soal UU "Titipan Sponsor", Fahri Minta Pemerintah Tak Ikut Bahas UU)

Lukman menambahkan, biasanya undang-undang yang berasal dari inisiatif pemerintah lebih mudah untuk diterima oleh DPR. Apalagi, saat ini lebih banyak fraksi yang menjadi bagian dari koalisi pemerintah.

Sebaliknya, sulit bagi DPR untuk memaksakan undang-undang ke pemerintah. Apalagi, kalau 10 fraksi tidak memberikan dukungannya secara kompak.

Selain itu, Lukman menegaskan bahwa DPR hanya terlibat pada pembahasan undang-undang. Sementara, peraturan di bawah undang-undang disusun langsung oleh pemerintah tanpa melibatkan DPR.

"Padahal, bagi sponsor melakukan intervensi bukan saja di pembuatan undang-undang tetapi bisa juga dilakukan pada peraturan seperti PP, Perpres dan Perda. Bahkan kebijakan teknis juga bisa masuk," ucap dia.

Presiden Jokowi sebelumnya kembali menyindir DPR terkait pembuatan undang-undang. Jokowi menyebut banyak undang-undang yang mengandung titipan sponsor.

(Baca: Jokowi: UU Kita Banyak yang Pakai Sponsor, Banyak Titipan...)

Sindiran kali ini disampaikan Jokowi saat berpidato dalam pertemuan tahunan Bank Indonesia di Jakarta Convention Center, Senayan, Selasa (28/11/2017) malam.

"Dan yang dulu-dulu, undang-undang kita banyak yang pakai sponsor. Blakblakan saja. Sehingga banyak titipan-titipan. Saya kira hal seperti itu harus dihilangkan," kata Jokowi.

Jokowi tak menyebutkan undang-undang apa saja yang mengandung titipan sponsor. Ia hanya meminta agar DPR tak perlu terlalu banyak membuat undang-undang. Sebab, saat ini saja sudah ada 42.000 aturan yang tumpang tindih dan justru menghambat kerja pemerintah.

Kompas TV Kritik pengusaha ini menjadi ironi karena peringkat kemudahan investasi Indonesia meningkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com