Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK: Berkas Penyidikan Setya Novanto Sudah 90 Persen

Kompas.com - 30/11/2017, 15:50 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengungkapkan bahwa pihaknya segera merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Ketua DPR Setya Novanto.

Menurut Saut, proses penyelesaian sudah di atas 90 persen untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan.

"Kemarin kan (berkas penyidikan) sudah di atas 90 persen," ujar Saut saat ditemui di Pusdiklat PPATK, Tapos, Depok, Kamis (30/11/2017).

Saut menuturkan, tidak ada kendala bagi penyidik dan jaksa KPK untuk menyelesaikan berkas penyidikan. Meski demikian, kata Saut, KPK tidak ingin terburu-buru untuk melimpahkan berkas.

(Baca juga: Agar Praperadilan Novanto Gugur, ICW Minta KPK Segera Limpahkan Berkas ke Pengadilan)

Selain itu, penyidik dan jaksa juga membutuhkan koordinasi untuk menentukan langkah-langkah yang harus diambil dalam proses persidangan selanjutnya.

"Enggak ada kendala, cuma kami harus lebih kalem. Penyidik dan jaksa harus memeriksa kembali berkasnya. Cari yang kurang. Karena kami satu lantai (di gedung KPK) lebih enak koordinasinya," tuturnya.

Ketua DPR Setya Novanto saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi NarogongKOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Ketua DPR Setya Novanto saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong
Saut pun mengakui permintaan penindaan sidang gugatan praperadilan yang diajukan Novanto bertujuan untuk memberi waktu bagi penyidik untuk merampungkan berkas.

Jika, berkas penyidikan telah dilimpahkan ke pengadilan, maka praperadilan Novanto dianggap gugur.

"Ya normatifnya kan begitu, kalian tahu itu," kata Saut.

(Baca juga: Novanto Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Didesak Segera Rampungkan Berkas Perkara )

Sebelumnya, hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan, Kusno, menunda persidangan hingga Kamis (7/12/2017) depan.

Pada sidang perdana yang digelar hari ini, Kamis (30/7/2017), perwakilan KPK tak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pihak KPK meminta hakim menunda sidang hingga jangka waktu tiga minggu ke depan. Sementara,pihak Novanto meminta hakim cukup menunda sidang selama tiga hari.

Kompas TV KPK meminta penundaan sidang hingga tiga pekan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com