Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Kehadiran Para Wakil Rakyat "Dihargai" Miliaran Rupiah...

Kompas.com - 30/11/2017, 08:49 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Jambi yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengesahanRancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2018 Provinsi Jambi.

Uang miliaran yang diduga sebagai "uang ketok" alias "uang pelicin" merupakan suap agar para anggota DPRD menghadiri rapat pengesahan RAPBD. Suap diberikan karena ada dugaan para wakil rakyat ini tidak akan menghadiri rapat untuk menghambat pengesahan. 

Dalam kasus ini, KPK menangkap tangan anggota DPRD dan pejabat pemerintah daerah di Provinsi Jambi pada Selasa (28/11/2017).

"Sebelumnya, diduga sejumlah anggota DPRD berencana tidak hadir dalam rapat pengesahan RAPBD, karena tidak ada jaminan dari pihak Pemprov Jambi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Baca: Duit Suap Diduga agar Anggota DPRD Jambi Hadir Rapat Pengesahan R-APBD 2018

Menurut Basaria, jaminan yang dimaksud adalah uang suap, atau yang sering disebut sebagai "uang ketok".

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/11/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Dalam kasus ini, suap diduga diberikan oleh pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik; Asisten Daerah III Provinsi Jambi, Saipudin, dan pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan.

Uang untuk menyuap anggota DPRD tersebut diduga berasal dari pihak swasta yang sudah biasa menjadi rekanan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi.

Selain ketiga orang tersebut, KPK juga menetapkan anggota DPRD Jambi, Supriono, sebagai tersangka. Supriono ditangkap saat menerima Rp 400 juta dari Saipudin.

Baca juga: KPK Menduga Suap untuk Anggota DPRD Jambi Sebesar Rp 6 Miliar

Dalam operasi tangkap tangan itu, petugas KPK menyita uang suap sebesar Rp 4,7 miliar.

Sisa pemberian dari nilai total Rp 6 miliar, diduga telah diberikan kepada sejumlah anggota DPRD Jambi.

APBD titik rawan korupsi

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, praktik seperti yang terjadi dalam kasus dugaan suap anggota DPRD Jambi, aneh.

Kehadiran anggota DPRD dalam rapat anggaran merupakan kewajiban. Kenyataannya, ada praktik suap untuk meminta kehadiran mereka.  

"Sulit dipahami bagaimana anggota DPRD yang jelas-jelas mempunyai kewenangan dalam hal anggaran, masih perlu disuap untuk sekadar hadir dalam rapat yang menjadi tugas utamanya," kata Lucius, melalui pesan singkat, Rabu (29/11/2017).

Halaman:


Terkini Lainnya

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com