JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar publik tidak memberi respons negatif mengenai potensi adanya penggelembungan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2018.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, menanggapi dugaan adanya penggelembungan dalam RAPBD DKI.
"Jangan su'udzon dulu. APBD itu biasa naik turun, yang penting jangan dikeduk masuk ke area pribadi atau kelompok," kata Saut, lewat pesan tertulis, Selasa (21/11/2017).
Menurut Saut, korupsi bisa saja terjadi meski tidak ada penggelembungan anggaran. KPK, menurut dia, pernah menangani kasus semacam itu.
"Enggak ada penggelembungan juga kalau memang mau niat bisa juga kan. Seperti beberapa kasus yang sudah ditangani KPK," ujar Saut.
Baca juga : Anggaran Gelondongan Pengadaan Lahan Rp 798 Miliar di RAPBD DKI 2018
Soal apakah KPK akan memantau pembahasan RAPBD DKI ini, Saut mengatakan semua pemantauan adalah kerja dari KPK.
"Monitoring Itu bagian dari kerjaan KPK, karena itu amanah UU KPK," ujar Saut.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan proses pemantauan anggaran memang menjadi domain bagian pencegahan KPK.
Namun, apakah RAPBD DKI termasuk yang dikaji bagian pencegahan KPK, Febri belum dapat mengonfirmasinya.
"Apakah yang di DKI sudah termasuk dari domain kajian tersebut, saya harus pastikan," ujar Febri.
Baca juga : Ini Program-program yang Sebabkan Nilai RAPBD DKI 2017 Naik
Sementara itu, soal ada atau tidak pemantauan atau pengawasan terhadap pembahasan RAPBD DKI, dirinya tidak bisa mengungkapkannya ke publik.
"Ada atau tidak pengawasan pihak KPK itu sebenarnya tidak perlu disampaikan ke publik," ujar Febri.
Meski begitu, pihaknya mempersilahkan publik yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam RAPBD DKI, bisa melaporkannya ke KPK.
"Kalau memang masyarakat misalnya ada dugaan atau ada informasi yang didapatkan terkait dengan indikasi tindak pidana korupsi, itu bisa dilaporkan di pengaduan masyarakat. Itu berlaku untuk seluruh informasi yang ada," ujar Febri.
Pekan ini pembahasan RAPBD akan dimulai. Hari ini, DPRD DKI Jakarta menggelar paripurna untuk mendengarkan tanggapan gubernur atas pendapat fraksi-fraksi terhadap RAPBD 2018.