JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Susanto Ginting berpendapat, penyidik KPK harus memastikan kondisi kesehatan tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto setelah mengalami kecelakaan pada Kamis (17/11/2017) kemarin.
"Penyidik KPK perlu mengecek kebenaran akan kondisi serta keberadaan yang bersangkutan (Setya Novanto)," ujar Miko melalui keterangan tertulis, Jumat (17/11/2017).
"Penyidik KPK juga seharusnya meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mengawal proses pengecekan ini secara lebih lanjut," kata Miko.
Baca: Dokter: Keadaan Novanto Gawat Semalam, Sekarang Pelan-pelan Memulih
Diberitakan, Novanto mengalami kecelakaan, Kamis (16/11/2017) malam. Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Permata Hijau, Jakarta Selatan.
"Perlu MRI, luka di bagian sini (pelipis), benjol besar segede bakpao," ujar kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi.
Kecelakaan itu sekaligus mengungkap keberadaan Novanto. Sebab, ketika penyidik KPK mendatangi kediamannya, Rabu (15/11/2017), untuk melakukan penjemputan paksa, Novanto tidak diketahui keberadaannya.