Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Mahyudin, Istri Novanto Tegar Saat KPK Datang ke Rumah

Kompas.com - 16/11/2017, 12:46 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pakar Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua MPR Mahyudin mengatakan, kondisi istri Setya Novanto, Deisti Astriani, cukup tegar saat tim KPK berupaya menjemput paksa Ketua Umum Golkar itu pada Rabu (15/11/2017) malam.

Mahyudin adalah satu pimpinan Golkar yang datang ke kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam.

Namun saat sampai, Mahyudin mengaku tidak bertemu Novanto lantaran tidak ada di kediamannya.

"Beliau (istri Novanto) tegar," ujar Mahyudin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2017).

(Baca juga : Novanto Menghilang, Jusuf Kalla Nilai Ketum Golkar Layak Diganti)

Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) MahyudinKOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Mahyudin
Sebenarnya, tutur Mahyudin, ia tidak tega meninggalkan kediaman Novanto semalam. Sebab, hanya ada istri Novanto dan para asisten rumah tangga di dalamnya.

Sementara itu, beberapa petugas KPK masuk melakukan penggeledahan. Adapun di luar rumah, puluhan jurnalis terus berkumpul.

(Baca juga : JK: Novanto Harus Taat Hukum, Kalau Lari Bagaimana Dia Bisa Dipercaya?)

Malam itu, Novanto tidak ditemukan di dalam rumah.

"Saya sebenarnya enggak tega tinggalin tempat ini dalam suasana begini. Tapi sudah setengah dua belas, ya kalau berkenan saya pamit pulang walau situasi begini," cerita Mahyudin.

"Ibu Desti bilang 'ya sudah kalau Pak Mahyudin mau pulang silahkan. Karena Pak Mahyudin kan juga punya keluarga. Mungkin nanti dicari juga oleh keluarga'," ucap dia menuturkan kata-kata Deisti.

Hingga kini, Mahyudin belum berkomunikasi dengan Novanto. Terakhir, ia berkomunikasi dengan tersangka kasus korupsi KTP elektronik itu usai rapat paripurna DPR.

KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan.

(Baca juga : Kronologi Sebelum Setya Novanto Menghilang hingga Diburu KPK)

Novanto tiga kali tak hadir dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ia juga sekali tak hadir ketika dipanggil sebagai tersangka.

Petugas KPK kemudian mendatangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Namun, petugas KPK tidak menemukan Novanto. Meski demikian, petugas KPK membawa sejumlah barang dari tempat tersebut

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi gagal menjemput paksa Ketua DPR yang juga tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto karena tidak berada di rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com