Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal KPK vs Novanto, Masinton Minta Jangan Seret-seret Presiden

Kompas.com - 14/11/2017, 17:34 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu berpendapat, Presiden RI Joko Widodo tidak perlu turun tangan dalam penegakkan hukum terhadap dua pimpinan KPK yang saat ini terjerat kasus hukum.

"Enggak lah (Presiden enggak perlu turun tangan)," kata Masinton dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Selasa (14/11/2017).

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, lebih baik KPK secara konsisten dan konsekuen menjalani proses penegakkan hukum.

"Jangan nyeret-nyeret Presiden. Itu kan tugas aparat dan institusi penegak hukum," katanya.

(Baca juga : Disebut seperti Sekjen Pribadi Novanto, Ini Komentar Plt Sekjen DPR)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait langkah Badan Reserse Kriminal Polri yang tengah melakukan penyidikan atas laporan terhadap dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang. 

Seperti diketahui, keduanya dilaporkan oleh Sandi Kurniawan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena diduga melakukan tindak pidana pembuatan surat palsu.

Surat yang dimaksud adalah surat permintaan pencegahan ke luar negeri atas nama Ketua DPR Setya Novanto.

Surat itu diterbitkan pada 2 Oktober 2017, setelah adanya putusan praperadilan yang dimenangkan Novanto.

Jokowi mempersilakan Polri melakukan penyidikan terhadap Agus Rahardjo dan Saut Situmorang sesuai proses hukum yang berlaku.

Namun, Jokowi meminta Polri menghentikan penyidikannya apabila tak ada bukti dan fakta hukum.

"Kalau ada proses hukum, proses hukum. Tetapi saya sampaikan, jangan sampai ada tindakan yang tidak berdasarkan bukti dan fakta. Saya sudah minta dihentikan kalau ada hal seperti itu. Dihentikan," kata Jokowi kepada pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (10/11/2017).

Kompas TV KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Setya Novanto sebagai tersangka kasus KTP elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com