"Enggak lah (Presiden enggak perlu turun tangan)," kata Masinton dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, lebih baik KPK secara konsisten dan konsekuen menjalani proses penegakkan hukum.
"Jangan nyeret-nyeret Presiden. Itu kan tugas aparat dan institusi penegak hukum," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait langkah Badan Reserse Kriminal Polri yang tengah melakukan penyidikan atas laporan terhadap dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.
Seperti diketahui, keduanya dilaporkan oleh Sandi Kurniawan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena diduga melakukan tindak pidana pembuatan surat palsu.
Surat yang dimaksud adalah surat permintaan pencegahan ke luar negeri atas nama Ketua DPR Setya Novanto.
Surat itu diterbitkan pada 2 Oktober 2017, setelah adanya putusan praperadilan yang dimenangkan Novanto.
Jokowi mempersilakan Polri melakukan penyidikan terhadap Agus Rahardjo dan Saut Situmorang sesuai proses hukum yang berlaku.
Namun, Jokowi meminta Polri menghentikan penyidikannya apabila tak ada bukti dan fakta hukum.
"Kalau ada proses hukum, proses hukum. Tetapi saya sampaikan, jangan sampai ada tindakan yang tidak berdasarkan bukti dan fakta. Saya sudah minta dihentikan kalau ada hal seperti itu. Dihentikan," kata Jokowi kepada pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (10/11/2017).
https://nasional.kompas.com/read/2017/11/14/17341261/soal-kpk-vs-novanto-masinton-minta-jangan-seret-seret-presiden