Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Dua Laporan Setya Novanto Cepat Diusut Polisi?

Kompas.com - 10/11/2017, 06:52 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gerak cepat aparat kepolisian terhadap laporan yang dilakukan Setya Novanto melalui pengacaranya menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, sejumlah kasus mangkrak di kepolisian, tetapi laporan yang dibuat kuasa hukum Novanto begitu cepat diproses.

Setidaknya ada dua kasus yang dilaporkan tim pengacaranya. Pertama, dalam kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui meme Novanto saat sakit. Polisi menangkap pemilik akun @dazzlingdyann, Dyan Kemala Arrizzqi, dari 32 akun yang dilaporkan.

Kedua, pengacara Novanto yang lain melaporkan dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, beserta Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman dan sejumlah penyidik ke Bareskrim Polri. Polisi menyidik dugaan pembuatan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang terhadap proses hukum Novanto saat tersandung dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Baca juga: Saat Dua Pimpinan KPK Digoyang Setya Novanto

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membantah Polri mengistimewakan Novanto.

"Kebetulan begini, kasus-kasus yang dilaporkan kasus yang mudah," ujar Setyo saat ditemui di Hotel Mercure Ancol, Kamis (9/11/2017).

Dalam segitiga pembuktian, kata Setyo, terdapat unsur bukti, saksi, dan korban yang harus saling berkaitan. Dalam kasus-kasus tersebut, unsur-unsur dalam segitiga pembuktian itu terbukti sehingga mudah diungkap.

Baca juga: Kala Meme Setya Novanto Berujung Pidana

Setyo membandingkannya dengan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

"Kalau kayak Novel itu sudah ada gambarnya, tetapi nyari orangnya mana susah juga," ucapnya.

Meski sketsa wajah telah disebar, hingga saat ini polisi tak menerima satu pun laporan masyarakat yang melihat wajah yang mirip sketsa terduga pelaku itu.

"Tolong jangan diinikan, wah, ini pejabat negara terus jadi cepat, enggak," katanya.

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak ingin ada kegaduhan yang bisa memengaruhi hubungan Polri dan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com