Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enggan Ditanya Wartawan soal SPDP, Setya Novanto "Kabur" ke Mobil

Kompas.com - 09/11/2017, 21:56 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, menghindari kejaran wartawan saat hendak ditanya ihwal namanya yang berada dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Awalnya, seusai menyerahkan rekomendasi pengusungan dan berpidato, Novanto berfoto bersama pasangan yang diusung Partai Golkar dalam Pilkada Jawa Barat 2018, Ridwan Kamil-Daniel Muttaqien, dan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jawa Barat.

Seusai berfoto, ia langsung turun dari panggung dan berjalan ke arah luar. Saat itu para wartawan mulai mendekati Novanto untuk wawancara.

Begitu wartawan mendekat, sejumlah orang berseragam Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menghalang-halangi awak media. Novanto lantas digiring oleh sejumlah kader AMPG ke pintu sebelah kanan di samping panggung.

Beberapa kader AMPG lantas menutup dan menahan pintu yang menghubungkan hall utama dengan ruangan di sebelah kanan. Para wartawan pun memutar melalui pintu ke luar untuk mengejar Novanto.

(Baca juga: Ini Dasar Hukum KPK Cegah Setya Novanto Berpergian ke Luar Negeri)

Namun, sejumlah kader Partai Golkar dan AMPG kembali menghalangi wartawan yang masih berusaha mewawancarai Novanto. Ia pun keluar sembari dipayungi menerobos hujan melalui pintu belakang Kantor DPP Golkar dan masuk ke dalam mobil yang telah menunggunya.

Sebelum Novanto masuk ke dalam mobil, para wartawan sempat melontarkan pertanyaan soal namanya yang masuk dalam SPDP yang sempat beredar di media. Namun, ia enggan menjawab dan melambaikan tangan sebelum masuk ke mobil.

Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, sebelumnya telah membantah pihaknya menerima SPDP dari KPK. Sebagaimana diketahui, sejak 6 November 2017 telah beredar SPDP atas nama Setya Novanto.

"Saya tidak pernah menerima SPDP yang dimaksud, belum pernah melihat dan membaca sebagaimana yang diedarkan oleh teman-teman media," kata Fredrich lewat pesan singkat, saat dikonfirmasi, Selasa (7/11/2017).

Ia pun menilai SPDP yang beredar tersebut adalah hoaks. Ia mengutip pernyataan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di media massa. KPK mengeluarkan pernyataan belum bisa mengonfirmasi SPDP tersebut.

"Dengan ada bantahan dari Juru bicara KPK terbukti itu hanya hoaks," ujar Fredrich.

(Baca juga: Pimpinan KPK Enggan Menilai Laporan Pengacara Novanto sebagai Kriminalisasi)

Ketua DPR Setya Novanto (kedua dari kanan) meninggalkan ruang persidangan usai bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi NarogongKOMPAS.com/Andreas Lukas Altobeli Ketua DPR Setya Novanto (kedua dari kanan) meninggalkan ruang persidangan usai bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong
Sebelumnya beredar SPDP bernomor B-619/23/11/2017 ber-kop surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dengan tanggal 3 November 2017, yang tertulis ditujukan kepada Novanto.

Dalam surat SPDP tersebut disebutkan, dasar penerbitan SPDP tersebut salah satunya yakni berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: Sprin.Dik-113/01/10/2017 tanggal 31 Oktober 2017.

Pada surat itu menerangkan, per-hari Selasa 31 Oktober 2017 telah dimulai penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan paket penerapan KTP elektronik tahun 2011 sampai dengan 2012, pada Kemendagri.

Dalam surat itu, tindak pidana korupsinya tertulis diduga dilakukan Novanto bersama-sama dengan Anang Sugiana Sugihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman selaku Dirjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri dan kawan-kawan.

(Baca juga: Tak Hanya Agus dan Saut, Pengacara Novanto Juga Laporkan Dirdik dan Penyidik KPK ke Polisi)

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak ingin adanya kegaduhan yang bisa mempengaruhi hubungan Polri dan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com