Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacakan Pleidoi, Politisi PKB Musa Zainuddin Menangis di Pengadilan

Kompas.com - 08/11/2017, 12:41 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Musa Zainuddin, menyampaikan nota pembelaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/11/2017).

Dalam persidangan, mantan anggota Komisi V DPR itu membantah menerima suap.

Musa tetap tidak mau mengakui menerima uang Rp 7 miliar terkait proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Bahkan, Musa menangis saat membacakan pleidoi di hadapan hakim.

"Yang saya tidak mengerti, kenapa jaksa berspekulasi untuk menjerat saya. Apakah jaksa gelap mata untuk menjerat saya?" kata Musa saat membacakan pleidoi.

Baca: Politisi PKB Musa Zainuddin Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 7 Miliar

Menurut Musa, tuntutan yang diajukan jaksa terhadapnya terlalu berat. Ia menilai, dalil yang disampaikan jaksa dalam surat dakwaan tidak terbukti selama persidangan.

Musa mengatakan, tuntutan jaksa tanpa didasari barang bukti dan keterangan saksi yang kuat.

Anggota DPR dari daerah pemilihan Lampung tersebut beberapa kali menangis dan berhenti beberapa saat sebelum melanjutkan pembacaan pleidoi.

Hingga akhir pembacaan pleidoi, Musa tidak sedikit pun mengakui perbuatan dan merasa menyesal.

"Sebagai warga negara, saya bangga dan mendukung penegakan hukum yang bersih. Namun, dengan pengalaman saya di persidangan, begitu mudah jaksa merangkai cerita tanpa fakta yang jelas dan tak berimbang," kata Musa.

Baca: Politisi PKB Musa Zainuddin Dituntut 12 Tahun Penjara

Sebelumnya, Musa dituntut 12 tahun penjara dan dituntut membayar denda Rp 1 miliar.

Dalam pertimbangannya, jaksa menilai perbuatan Musa tidak mendukung pemerintah dalam memberantas korupsi.

Perbuatan Musa dianggap meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap anggota DPR.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com