Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesampingkan E-Voting, KPU Lebih Pilih E-Rekapitulasi

Kompas.com - 07/11/2017, 15:22 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Pemilu (KPU) tidak berencana menggunakan sistem teknologi pemilihan umum dengan sistem elektronik atau e-voting.

Komisioner KPU Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, KPU masih enggan mengadopsi sistem e-voting.

"Karena memang problemnya masih terlalu banyak," ujar Pramono, dalam cara diskusi publik Model Pembiayaan Pulkada yang Efisien dan Efektif di Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Selain persoalan IT, KPU juga memperhitungkan anggaran jika menerapkan sistem e-voting. Hal itu menjadi persolan besar karena biaya Pemilu atau Pilkada belum efisien.

Baca: Mendagri: E-Voting Memungkinkan untuk Dilakukan

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pilkada 2015 menghabiskan anggaran Rp 7,89 triliun untuk 269 daerah, atau Rp 29,3 miliar per daerah.

Sementara itu, pada Pilkada 2017, anggarannya mencapai Rp 5,94 triliun untuk 101 daerah. Artinya, jika dirata-rata, maka anggaran per daerah mencapai Rp 58,91 miliar.

"Di negara negara maju, negara-negara Eropa, beberapa negara yang sebelumnya gunakan e-voting sudah kembeli ke manual," kata Pramono.

E-rekapitulasi

Meski mengesampingkan e-voting, KPU sudah memiliki rencana untuk melakukan efisiensi anggaran Pemilu atau Pilkada.

Salah satunya, dengan pemanfaatan sistem rekapitulasi secara elektronik.

Caranya, KPU akan menyediakan lembar formulir C1 dengan format khusus tang bisa terbaca datanya saat di lakukan pemindaian dengan alat khusus.

Sistem ini sudah diujicoba di beberapa daerah di Tengerang dan Jakarta saat Pilkada lalu.

Baca juga: Indonesia Dinilai Belum Siap Gunakan E-Voting

Namun, penggunaan sistem e-rekapitalisasi baru akan diterapkan secara nasional pasca Pemilu 2019.

"Intinya kira-kira pemungutan suara tetap manual, tetapi C1-nya ada format khusus," ujar Pram.

KPU percaya bahwa penggunaan sistem e-rekapitulasi akan memangkas waktu rekapitulasi manual yang biasanya memakan waktu hingga sebulan.

Lamanya waktu rekapitulasi itu membuat anggaran honorarium melonjak.

Dari penelitan Kemendagri, komponen honorarium menjadi penyumbang terbesar biaya Pemilu atau Pilkada.

Kompas TV KompasTV ingin menjadi bagian dari Pilkada sebagai proses demokrasi seperti di dalam sebuah rumah.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com