JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia dinilai belum siap untuk melakukan pemungutan suara secara elektronik (e-voting). Apalagi, pemilu presiden dan pemilu legislatif tahun 2019 akan digelar secara serentak.
Peneliti e-voting dari Universitas New South Wales Manik Hapsara mengatakan, diperlukan beragam persiapan dari hulu hingga hilir untuk menerapkan e-voting di Indonesia. Jika tidak, penggunaan e-voting akan terbentur infrastruktur.
"Kesiapan infrastruktur perlu mendapat perhatian. Bukan hanya teknologi jaringan internet tapi juga soal regulasi dan industri dalam negeri. Jangan sampai ketergantungan dengan pihak swasta yang mengadakan alat e-voting," kata Manik di Kantor CSIS, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Menurut Manik, keberhasil Estonia dalam menyelenggarakan e-voting tidak dapat dijadikan rujukan Indonesia untuk melaksanakan hal yang serupa. Dia mengungkapkan ada perbedaan karakteristik di antara dua negara itu.
(Baca: Soal "E-Voting", KPU Akui Sudah Didatangi Vendor)
Estonia merupakan negara kecil dengan jumlah penduduk sekitar 1,32 juta. Sedangkan Indonesia memiliki jumlah pemilih yang jauh lebih banyak.
"Indonesia kan jelas posisinya pemilih ada 170 juta pemilih, 540.000 TPS (Tempat Pemilihan Suara), kekayaan alam besar banget," ucap Manik.
Manik menilai, e-voting berbeda dengan penerapan teknologi lain seperti dalam dunia perbankan atau e-banking. Tingginya keamanan dan sedikitnya orang yang mengetahui sistem e-voting misalnya, dapat menghilangkan transparansi terhadap pemilih.
Menurut Manik, Indonesia tidak dapat menerapkan e-voting dalam waktu dekat. Ia menduga penerapan teknologi itu baru bisa dinikmati sekitar 15 hingga 25 tahun ke depan.
"Ada jaringan yang jauh lebih aman, transparansi, publik ikut serta dalam melakukan evaluasi, ikut membantu memperbaiki sistem," ujar Manik.