Salin Artikel

Kesampingkan E-Voting, KPU Lebih Pilih E-Rekapitulasi

Komisioner KPU Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, KPU masih enggan mengadopsi sistem e-voting.

"Karena memang problemnya masih terlalu banyak," ujar Pramono, dalam cara diskusi publik Model Pembiayaan Pulkada yang Efisien dan Efektif di Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Selain persoalan IT, KPU juga memperhitungkan anggaran jika menerapkan sistem e-voting. Hal itu menjadi persolan besar karena biaya Pemilu atau Pilkada belum efisien.

Baca: Mendagri: E-Voting Memungkinkan untuk Dilakukan

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pilkada 2015 menghabiskan anggaran Rp 7,89 triliun untuk 269 daerah, atau Rp 29,3 miliar per daerah.

Sementara itu, pada Pilkada 2017, anggarannya mencapai Rp 5,94 triliun untuk 101 daerah. Artinya, jika dirata-rata, maka anggaran per daerah mencapai Rp 58,91 miliar.

"Di negara negara maju, negara-negara Eropa, beberapa negara yang sebelumnya gunakan e-voting sudah kembeli ke manual," kata Pramono.

E-rekapitulasi

Meski mengesampingkan e-voting, KPU sudah memiliki rencana untuk melakukan efisiensi anggaran Pemilu atau Pilkada.

Salah satunya, dengan pemanfaatan sistem rekapitulasi secara elektronik.

Caranya, KPU akan menyediakan lembar formulir C1 dengan format khusus tang bisa terbaca datanya saat di lakukan pemindaian dengan alat khusus.

Sistem ini sudah diujicoba di beberapa daerah di Tengerang dan Jakarta saat Pilkada lalu.

Namun, penggunaan sistem e-rekapitalisasi baru akan diterapkan secara nasional pasca Pemilu 2019.

"Intinya kira-kira pemungutan suara tetap manual, tetapi C1-nya ada format khusus," ujar Pram.

KPU percaya bahwa penggunaan sistem e-rekapitulasi akan memangkas waktu rekapitulasi manual yang biasanya memakan waktu hingga sebulan.

Lamanya waktu rekapitulasi itu membuat anggaran honorarium melonjak.

Dari penelitan Kemendagri, komponen honorarium menjadi penyumbang terbesar biaya Pemilu atau Pilkada.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/07/15225761/kesampingkan-e-voting-kpu-lebih-pilih-e-rekapitulasi

Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke