Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Pertanyakan Produk Sidang Bawaslu Terkait Calon Peserta Pemilu

Kompas.com - 02/11/2017, 13:59 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertanyakan produk persidangan dari proses penanganan dugaan pelanggaran administrasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kepastian mengenai produk persidangan ini dianggap penting karena akan memberikan konsekuensi hukum berbeda bagi KPU.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari yang mewakili KPU sebagai terlapor, menanyakan hal itu kepada majelis sidang.

"Produk dari persidangan ini apa bentuknya? Putusan Bawaslu, Keputusan Bawaslu, atau apa? Kami mengharapkan mendapatkan produk dari sidang pendahuluan ini," kata Hasyim, dalam persidangan yang berlangsung di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (1/11/2017).

Ketua Bawaslu RI yang bertindak sebagai Ketua Majelis Sidang, Abhan, mengatakan, produk persidangan berupa putusan Bawaslu.

Ia juga memastikan bahwa Bawaslu akan menyampaikan salinan putusan kepada para pihak, baik pelapor maupun terlapor.

Ditemui seusai sidang, Hasyim menjelaskan, KPU ingin mengetahui produk akhir persidangan ini karena memiliki konsekuensi hukum yang berbeda.

"Kalau semacam ajudikasi kan sifatnya putusan. Kalau bukan ajudikasi kan sifatnya bukan putusan, melainkan penetapan atau keputusan," kata Hasyim.

Menurut Hasyim, apabila produknya berupa keputusan maka Bawaslu berperan sebagai lembaga tata usaha negara.

"Tetapi kalau bentuknya putusan, itu sama dengan vonis. Jadi, Bawaslu sedang menjalankan peran sebagai lembaga peradilan," ujar Hasyim.

Mengenai konsekuensi hukumnya, Hasyim mengatakan, jika produknya berupa keputusan, maka sifatnya adalah rekomendasi.

Namun, apabila produknya berupa putusan, maka sifatnya adalah final dan mengikat.

KPU menyatakan akan menjalankan putusan Bawaslu.

""Tergantung putusannya. Kalau putusannya mengatakan, mohon maaf (permohonan pelapor) tidak diterima, ya, selesai. Tidak ada jalan yang lain karena dalam penanganan pelanggaran administrasi kan putusannya final dan mengikat," kata Hasyim.

"Begitu juga kalau KPU diminta untuk mengakomodir (permohonan pelapor), ya kami mengikuti putusannya," ujar dia.

Kompas TV Rhoma Irama mendatangi Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu untuk melaporkan KPU yang tidak meloloskan Partai Idaman di Pemilu mendatang.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com