Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sarankan Ada Subsidi Jaminan Produk Halal untuk UMKM

Kompas.com - 30/10/2017, 11:12 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menyarankan pemerintah baik pusat maupun daerah untuk memberikan subsidi kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri rumah tangga (IRT).

Subsidi perlu diberikan agar para pelaku usaha bisa memenuhi persyaratan sertifikasi jaminan produk halal.

Program sertifikasi jaminan produk halal diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), dan akan berlaku pada 2019.

Anggota Ombudsman RI Ahmad Suadi mengatakan, jaminan produk halal sudah menjadi tren, gaya hidup, serta investasi global.

Para investor negara-negara maju siap dengan seluruh persyaratan kehalalan.

Baca: Temui Wakil Ketua MPR, Kadin Indonesia KT3 dan OKI keluhkan UU Jaminan Produk Halal

Masalahnya, bagi UMKM dan IRT, jaminan produk halal ini menjadi tantangan tersendiri.

"Karena itu, kalau persiapan UMKM dan IRT tidak disiapkan, mereka akan kalah di pertarungan dagang," kata Ahmad, dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (30/10/2017).

Ahmad mengatakan, agar UMKM dan IRT bisa tetap bersaing dalam tren produk halal, maka perlu keberpihakan dari pemerintah.

Salah satu yang bisa dilakukan dengan memberikan subsidi sertifikasi jaminan produk halal.

"Tetapi yang kami tahu belum ada aturan atau keberpihakan dari Pempus dan Pemda," kata Ahmad.

Ahmad menyebutkan, berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UMKM 2013, tercatat sekitar 60 jutaan pelaku usaha UMKM.

Masih banyak pelaku usaha UMKM yang belum tercatat, sehingga masalah pendataan yang juga penting untuk menunjukkan keberpihakan pemerintah.

Kompas TV Indonesia Gali Potensi Wisata Halal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com