Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Rapat RUU Jaminan Produk Halal Kerap Digelar Tertutup?

Kompas.com - 27/02/2014, 15:51 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kebiasaan menggelar rapat tertutup oleh Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal dipertanyakan. Apalagi, pembahasan draf RUU yang sudah dimulai sejak tahun 2006 itu tidak kunjung rampung. Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Golkar Tubagus Ace mengatakan, rapat Panja RUU Jaminan Produk Halal memang digelar tertutup untuk menghindari perdebatan antarfraksi di depan umum.

Menurutnya, sangat tidak etis jika perdebatan antarfraksi disorot oleh media dan disaksikan oleh masyarakat luas.

"Kita hanya tidak ingin ada perdebatan-perdebatan yang terjadi antarfraksi itu terbuka di depan umum, itu saja," kata Tubagus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2014) siang.

Dia menambahkan, rapat panja yang ada di DPR memang biasanya diadakan secara tertutup. Jadi, menurut dia, tidak aneh jika rapat panja mengenai jaminan produk halal ini juga tidak dilangsungkan secara terbuka.

"Panja kan memang biasanya tertutup. Memang ada yang terbuka tapi kan lebih banyak yang tertutup. Tergantung keputusan panjanya," ujarnya.

Dia pun berharap, terlepas dari terbuka atau tertutupnya rapat panja, pembahasan RUU ini bisa segera dirampungkan. Dengan begitu, penetapan produk halal bisa memiliki payung hukum yang jelas.

"Kita ingin segera disahkan karena memang perlu ada payung hukum. Jangan sampai (sertifikasi halal) hanya diberikan kepada otoritas tertentu. Tapi prinsipnya ortoritas keulamaan harus tetap dilibatkan. Namun, harus melibatkan juga perguruan tinggi. Kalau kita mau tahu apakah ada babi atau enggak di suatu produk kan harus melalui penelitian di laboratorium," jelasnya.

Seperti diberitakan, masalah pemberian sertifikasi halal masih menuai sorotan. RUU Jaminan Produk Halal yang diusulkan atas inisiatif DPR sejak 2006 belum juga diselesaikan pembahasannya hingga akhir masa tugas periode 2009-2014.

Selain mengatur mengenai tarif dan PNBP, RUU itu juga akan mengatur mengenai lembaga yang akan memberikan sertifikasi halal. Usulan mengenai lembaga inilah yang menciptakan perdebatan panjang di internal Komisi VII maupun dengan pemerintah sehingga akhirnya RUU tersebut tak kunjung disahkan menjadi undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com