Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debat Sengit RUU Produk Halal Terkait Siapa yang Harus Menangani Sertifikasi

Kompas.com - 27/02/2014, 15:02 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi VIII DPR, Hasrul Azwar, berharap Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal dapat disahkan DPR pada tahun ini. Pasalnya, pembahasan RUU tersebut telah berlangsung sekitar delapan tahun sejak 2006.

Hasrul menjelaskan, perdebatan sengit terjadi saat pembahasan masuk pada bagian tentang lembaga yang akan menangani jaminan produk halal itu. Suara di internal Komisi VIII masih terpecah.

"Ada aspirasi agar itu menjadi badan tersendiri, semacam badan satu atap," kata Hasrul di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Badan tersebut, kata Hasrul, akan diisi oleh Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Akan tetapi, usulan itu masih diperdebatkan karena ada argumentasi kuat untuk usulan lainnya.

Usulan lain itu adalah agar lembaga yang memberi sertifikasi halal dibentuk khusus di Kementerian Agama untuk mengelola pemberian sertifikasi halal tersebut. Perdebatan semakin rumit karena, dikatakan Hasrul, MUI menginginkan pemberian sertifikasi halal itu tetap dilakukan oleh MUI seperti saat ini. Bahkan, MUI bersikukuh bahwa fatwa halal hanya dapat keluar dari MUI.

"Ada lagi keinginan agar sertifikasi itu dilakukan bersama-sama. Label sertifikasinya dari pemerintah dan fatwa halalnya dari semua, tidak hanya MUI," ujarnya.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu melanjutkan, MUI bersikeras ingin tetap menjadi satu-satunya pihak yang memberikan fatwa halal karena merasa memiliki badan yang telah bekerja baik. Badan tersebut adalah Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LP-POM).

"Pembahasan mengenai lembaga ini yang belum ketemu. Di Komisi (VIII DPR) terbelah. Ada yang ingin dibentuk badan khusus, ada yang ingin diserahkan ke Kemenag," ungkapnya.

Sejauh ini, beberapa hal dalam RUU Jaminan Produk Halal telah selesai dibahas, yaitu aturan mengenai bahan-bahan yang digunakan serta harus dipisahnya bahan halal dan haram sejak pengolahan dan pengemasan. Di luar itu, telah selesai juga pembahasan mengenai tim auditor produk halal yang akan membantu pemerintah dalam memberikan sertifikasi halal.

"Saya berharap selesai di periode ini karena sudah terlalu lama pembahasannya," pungkas Hasrul.

Seperti diberitakan, masalah pemberian sertifikasi halal masih menuai sorotan. RUU Jaminan Produk Halal yang diusulkan atas inisiatif DPR sejak 2006 belum juga diselesaikan pembahasannya hingga akhir masa tugas periode 2009-2014.

Selain mengatur mengenai tarif yang akan dimasukkan ke kas negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP), RUU itu juga akan mengatur mengenai lembaga yang akan memberikan sertifikasi halal. Usulan mengenai lembaga inilah yang menciptakan perdebatan panjang di internal Komisi VIII dan pemerintah sehingga akhirnya RUU tersebut tak kunjung disahkan menjadi undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com