Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manuver SBY, Ancaman Revisi UU Ormas hingga Temui Jokowi di Istana

Kompas.com - 29/10/2017, 15:47 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski sudah tiga tahun lenger dari kursi Presiden, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono masih terlihat lihai berpolitik.

Kelihaian ini terlihat dalam langkah SBY dan Partai Demokrat dalam menyikapi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Massa.

Sejak awal Perppu Ormas diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo, Demokrat memang langsung menyatakan ketidaksetujuan atas substansi yang ada di dalamnya. Demokrat menganggap perppu tersebut terlalu represif karena bisa membubarkan ormas tanpa melalui proses pengadilan.

Namun, Fraksi Partai Demokrat di DPR tidak bisa berbuat banyak karena kalah jumlah. Parpol pendukung pemerintah yang berjumlah mayoritas solid mendukung Perppu Ormas. Hanya PAN yang menyatakan menolak perppu.

Jika ditotal, kekuatan parpol pendukung Perppu Omas yakni PDI-P (109), Golkar (91), PKB (47) PPP (39), Nasdem (35), dan Hanura (16), jumlahnya mencapai 337 kursi.

Apabila Demokrat (61) bergabung dengan parpol penolak Perppu Ormas, yakni Gerindra (73), PAN (49) dan PKS (40), maka jumlahnya hanya 223. Parpol penolak Perppu tetap kalah apabila dilakukan voting.

(Baca juga: SBY Mendadak Temui Jokowi di Istana, Apa yang Dibahas?)

Ubah Taktik

Oleh karena itu, menjelang rapat paripurna DPR Selasa (24/10/2017) lalu, Partai Demokrat mengubah haluan. Partai berlambang Mercy ini setuju Perppu Ormas disahkan menjadi UU Ormas, namun dengan catatan harus segera direvisi.

"Coba bayangkan kalau kita langsung ikut-ikutan menolak seperti Partai Gerindra, PKS, PAN. Enam melawan empat, tetap saja yang menang mereka," kata SBY sehari setelah Perppu Ormas disahkan sebagai UU.

SBY saat itu masih berada di Darwin, Australia. Ia bicara lewat video yang diunggah akun resmi Partai Demokrat ke YouTube.

SBY pun menegaskan bahwa sebelum Partai Demokrat memutuskan mendukung Perppu ormas dengan catatan, pihaknya terlebih dahulu berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Ditanyakan apakah bersedia merevisi? Mendagri menjawab bersedia," ucap SBY.

SBY pun mengancam akan mengeluarkan petisi politik apabila pemerintah tidak menepati janjinya merevisi UU Ormas. Isi petisi politik tersebut berupa ketidakpercayaan terhadap pemerintah.

"Bagaimana mungkin kita percaya pada pemerintah kalau tidak jujur dan mudah sekali berbohong," ujar SBY.

(Baca juga: SBY Ancam Keluarkan Petisi Politik jika Pemerintah Tak Revisi UU Ormas)

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com