JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Mahkamah Agung, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, membantah kabar adanya oknum calo untuk seleksi calon hakim di lembaganya. Calo tersebut mematok harga Rp 600 juta untuk satu kursi hakim.
"Itu tidak mungkin, nyatanya anak saya tidak lolos. Kalau itu dimungkinkan saya dahulukan anak saya," kata Pudjo di gedung MA, Jakarta, Jumat (27/10/2017).
"Banyak anak pimpinan MA yang ikut. Tapi kenyataannya banyak juga yang tidak lolos. Karenanya itu tidak mungkin," kata dia.
Apalagi saat ini menurut Pudjo, seleksi calon hakim sudah sangat ketat prosesnya dengan sistem komputerisasi atau Computer Assisted Test (CAT).
Seleksi diawali dengan menggunakan sistem CAT dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), kemudian sistem Kompetensi Bidang (SKB).
"Persentasenya 100 persen dari SKD itu 40 persen dan 60 persen SKB," kata dia.
(Baca juga: Banyak Anak Pejabat MA yang Tak Lolos Seleksi Calon Hakim)
SKB juga terdiri dari tiga komponen yaitu tes mengenai kompetisi bidang hukum, psikotes, dan kemudian wawancara.
"Menggunakan sistem CAT tes kompetensi bidang hukum nilainya 50 persen dari 60 persen tadi. Kemudian psikotes nilainya 20 persen dan wawancara 25 persen," ujar dia.
"Setelah itu selesai nanti akan kita integrasikan hasilnya. Tetapi yang melakukan integrasi adalah kewenangan panitia seleksi nasional yang diketuai oleh Menteri PAN-RB, MA tidak terlibat di sana," kata Pudjo.
Untuk itu, mantan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Barat tersebut mengimbau semua pihak untuk tidak percaya kabar adanya oknum calo tersebut.
"Kami tidak kurang-kurangnya selalu mengimbau jangan percaya dengan oknum dari manapun, apakah dari lingkungan kami atau bahkan dari lainnya," ujar Pudjo.
Menurut Pudjo, kabar tak sedap tersebut selalu berhembus ketika rekrutmen calon hakim di lembaga peradilan tertinggi itu.
"Ini selalu terjadi setiap ada rekrutmen, tidak hanya rekrutmen di MA, di mana saja rekrutmen pegawai swasta juga ada oknum yang mencoba seperti ini. Dinamikanya memang seperti itu. Tetapi saya pastikan tidak mungkin terjadi," tutur dia.
(Baca juga: Hanya 15,01 Persen dari 25,356 Calon Hakim yang Lolos Uji Kompetensi)
Proses seleksi calon hakim sudah dimulai sejak pertengahan Juli 2017. Saat ini MA membutuhkan sebanyak 1.684 orang hakim. Jumlah ini telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Seluruh hakim yang lolos seleksi nantinya akan ditempatkan di 808 pengadilan di seluruh daerah. Rencananya pengumuman hasil seleksi calon hakim tersebut akan diumumkan pada Selasa (31/10/2017) besok.
Mekanisme seleksi calon hakim pengadilan tidak sepenuhnya dijalankan oleh MA meskipun proses seleksi dilakukan berdasarkan Peraturan MA Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengadaan Hakim Secara Internal.
Sejak tahap awal seleksi hingga wawancara, MA melibatkan pihak eksternal seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, psikolog, dan akademisi bidang hukum.