Salin Artikel

MA Bantah Kabar Kursi Calon Hakim Dibanderol Rp 600 Juta

"Itu tidak mungkin, nyatanya anak saya tidak lolos. Kalau itu dimungkinkan saya dahulukan anak saya," kata Pudjo di gedung MA, Jakarta, Jumat (27/10/2017).

"Banyak anak pimpinan MA yang ikut. Tapi kenyataannya banyak juga yang tidak lolos. Karenanya itu tidak mungkin," kata dia.

Apalagi saat ini menurut Pudjo, seleksi calon hakim sudah sangat ketat prosesnya dengan sistem komputerisasi atau Computer Assisted Test (CAT).

Seleksi diawali dengan menggunakan sistem CAT dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), kemudian sistem Kompetensi Bidang (SKB).

"Persentasenya 100 persen dari SKD itu 40 persen dan 60 persen SKB," kata dia.

SKB juga terdiri dari tiga komponen yaitu tes mengenai kompetisi bidang hukum, psikotes, dan kemudian wawancara.

"Menggunakan sistem CAT tes kompetensi bidang hukum nilainya 50 persen dari 60 persen tadi. Kemudian psikotes nilainya 20 persen dan wawancara 25 persen," ujar dia.

"Setelah itu selesai nanti akan kita integrasikan hasilnya. Tetapi yang melakukan integrasi adalah kewenangan panitia seleksi nasional yang diketuai oleh Menteri PAN-RB, MA tidak terlibat di sana," kata Pudjo.

Untuk itu, mantan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Barat tersebut mengimbau semua pihak untuk tidak percaya kabar adanya oknum calo tersebut.

"Kami tidak kurang-kurangnya selalu mengimbau jangan percaya dengan oknum dari manapun, apakah dari lingkungan kami atau bahkan dari lainnya," ujar Pudjo.

Menurut Pudjo, kabar tak sedap tersebut selalu berhembus ketika rekrutmen calon hakim di lembaga peradilan tertinggi itu.

"Ini selalu terjadi setiap ada rekrutmen, tidak hanya rekrutmen di MA, di mana saja rekrutmen pegawai swasta juga ada oknum yang mencoba seperti ini. Dinamikanya memang seperti itu. Tetapi saya pastikan tidak mungkin terjadi," tutur dia.

Proses seleksi calon hakim sudah dimulai sejak pertengahan Juli 2017. Saat ini MA membutuhkan sebanyak 1.684 orang hakim. Jumlah ini telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Seluruh hakim yang lolos seleksi nantinya akan ditempatkan di 808 pengadilan di seluruh daerah. Rencananya pengumuman hasil seleksi calon hakim tersebut akan diumumkan pada Selasa (31/10/2017) besok.

Mekanisme seleksi calon hakim pengadilan tidak sepenuhnya dijalankan oleh MA meskipun proses seleksi dilakukan berdasarkan Peraturan MA Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengadaan Hakim Secara Internal.

Sejak tahap awal seleksi hingga wawancara, MA melibatkan pihak eksternal seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, psikolog, dan akademisi bidang hukum.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/27/14452141/ma-bantah-kabar-kursi-calon-hakim-dibanderol-rp-600-juta

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke