JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyebutkan, anggaran Rp 601 miliar merupakan anggaran untuk perencanaan penataan Kompleks Parlemen, salah satunya pembangunan gedung baru.
"Sekarang ini keluar anggaran Rp 601 miliar ini untuk konsultan perencanaan. Tidak hanya perencanaan gedung, tapi meliputi seluruh perencanaan dari kawasan parlemen," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Agus menambahkan, pembangunan Gedung DPR memerlukan perencanaan yang matang. Penataan Kompleks Parlemen, menurut dia, sangat diperlukan agar DPR lebih representatif dan tertata.
Ia bersyukur rencana pembangunan gedung baru bisa dianggarkan pada APBN 2018. Sebab, pengajuan anggaran telah dilakukan sejak lama namun tak kunjung mendapat persetujuan pemerintah.
"Terbukti bukan hanya persetujuan, tetapi juga yang mengajukan dari Kementerian Keuangan," kata Politisi Partai Demokrat itu.
Baca: Anggaran Gedung Baru DPR Dikhawatirkan Cair karena "Politik Balas Budi" Pemerintah
Pemerintah dan Badan Anggaran DPR sepakat meloloskan anggaran tahap awal pembangunan gedung baru DPR sebesar Rp 601 miliar.
Dalam pagu anggaran 2018, DPR mendapatkan alokasi Rp 5,7 triliun atau naik dari sebelumnya yaitu Rp 4,3 triliun.
Anggaran itu disahkan dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 pada 25 Oktober 2017.
Sementara itu, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pihaknya masih menunggu rincian anggaran serta kegiatan dari DPR. Hal ini terkait rencana pembangunan gedung baru DPR.
"Mengenai (rencana pembangunan) gedung (baru DPR), sampai saat ini kami masih menunggu. Karena itu sepenuhnya disusun oleh Sekjen DPR," kata Askolani, kepada wartawan, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2017).