JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo belum bersikap terhadap rencana pembangunan gedung baru DPR RI. Sebab, Presiden belum menerima laporan terkait wacana tersebut.
"Sampai hari ini belum ada informasi itu ke Presiden mengenai pembangunan itu," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Menurut Johan, DPR harus membahas anggaran bersama pemerintah bila ingin mengajukan pembangunan gedung.
(baca: Kerja DPR Tak Optimal, Agung Laksono Minta Pembangunan Gedung Baru Ditunda)
Namun, ia belum tahu apakah hal itu sudah diakomodasi ke dalam RAPBN 2018 atau tidak.
Ia meminta para jurnalis mengkonfirmasi hal ini kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mewakili pemerintah.
"Belum sampai ke setuju enggak setuju, saya kira masih dibahas," kata Johan.
Sebelumnya, DPR RI mengajukan usulan anggaran sebesar Rp 7,2 triliun untuk pembangunan gedung baru.
(baca: Kata Kemenkeu Soal Rencana Pembangunan Gedung Baru DPR)
Namun, hanya Rp 5,7 triliun yang masuk ke dalam pagu anggaran DPR RI Tahun 2018. Angka ini naik sekitar Rp 1,4 triliun dari anggaran Tahun 2017, yakni Rp 4,2 triliun.
Proyek yang rencananya dimulai tahun 2018 itu akan menggunakan sistem anggaran tahun jamak (multiyears).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.