Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: Tolak Perppu Ormas Bukannya Kami Pro Radikal...

Kompas.com - 24/10/2017, 18:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

Kompas TV Yang memulai ajakan selfie adalah Rahayu Saraswati, rekan satu fraksi Moreno.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Politik DPP PKS Pipin Sopian menegaskan, sikap partainya yang menentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas bukan karena mendukung ormas yang berlandaskan di luar Pancasila.

Ia menganggap Perppu yang kini sudah disahkan menjadi undang-undang itu justru mendegradasi kebebasan berkelompok dan berkeyakinan warga negara Indonesia yang dijamin undang-undang.

"Bukan kami pro radikal, tapi itu bentuk kecintaan kami pada Pancasila. Dan bentuk memastikan masyarakat dapat keadilan," ujar Pipin di kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Pipin juga membantah bahwa partainya membela ormas tertentu. Diketahui, Perppu Ormas dijadikan landasan pemerintah untuk membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.

(Baca: Perppu Ormas Disahkan, Pemerintah Kini Bisa Bubarkan Ormas)

"Siapapun ormas yang bertentangan dengan Pancasila harus dibina. Itu sikap kami. Tapi tentu dengan proses hukum yang benar, tidak boleh semena-mena," kata Pipin.

Pipin menilai, ada penegakan hukum yang tebang pilih di era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Penegak hukum cenderung melakukan tindakan represif pada lawan politik pemerintah.

Salah satu korbannya yakni ulama yang dikriminalisasi dan penangkapan mahasiswa yang mendemo Istana Presiden. Sementara itu, laporan terhadap politisi Partai Nasdem, Vicktor Laiskodat, cenderung diabaikan polisi.

"Padahal jelas-jelas menyebarkan kebencian. Seolah yang menolak Perppu ormas itu pro radikalisme," kata Pipin.

(Baca: PAN Anggap Pemerintah Hobi Keluarkan Perppu Ormas)

PKS merupakan satu dari tiga partai yang menolak disahkannya Perppu Ormas. PKS bersama Partai Amanat Nasional dan Partai Gerindra menganggap pembentykan Perppu tersebut bukan langkah yang tepat untuk menindak ormas yang tak sesuai dengan Pancasila.

Sementara itu, ada tujuh fraksi yang menerima, yakni PDI-P, Golkar, PKB, PPP, Nasdem, Hanura dan Demokrat. Tiga fraksi di antaranya, PPP, PKB, dan Demokrat, menerima dengan catatan agar Perppu tersebut segera direvisi setelah diundangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com