Salin Artikel

PKS: Tolak Perppu Ormas Bukannya Kami Pro Radikal...

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Politik DPP PKS Pipin Sopian menegaskan, sikap partainya yang menentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas bukan karena mendukung ormas yang berlandaskan di luar Pancasila.

Ia menganggap Perppu yang kini sudah disahkan menjadi undang-undang itu justru mendegradasi kebebasan berkelompok dan berkeyakinan warga negara Indonesia yang dijamin undang-undang.

"Bukan kami pro radikal, tapi itu bentuk kecintaan kami pada Pancasila. Dan bentuk memastikan masyarakat dapat keadilan," ujar Pipin di kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Pipin juga membantah bahwa partainya membela ormas tertentu. Diketahui, Perppu Ormas dijadikan landasan pemerintah untuk membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.

(Baca: Perppu Ormas Disahkan, Pemerintah Kini Bisa Bubarkan Ormas)

"Siapapun ormas yang bertentangan dengan Pancasila harus dibina. Itu sikap kami. Tapi tentu dengan proses hukum yang benar, tidak boleh semena-mena," kata Pipin.

Pipin menilai, ada penegakan hukum yang tebang pilih di era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Penegak hukum cenderung melakukan tindakan represif pada lawan politik pemerintah.

Salah satu korbannya yakni ulama yang dikriminalisasi dan penangkapan mahasiswa yang mendemo Istana Presiden. Sementara itu, laporan terhadap politisi Partai Nasdem, Vicktor Laiskodat, cenderung diabaikan polisi.

"Padahal jelas-jelas menyebarkan kebencian. Seolah yang menolak Perppu ormas itu pro radikalisme," kata Pipin.

(Baca: PAN Anggap Pemerintah Hobi Keluarkan Perppu Ormas)

PKS merupakan satu dari tiga partai yang menolak disahkannya Perppu Ormas. PKS bersama Partai Amanat Nasional dan Partai Gerindra menganggap pembentykan Perppu tersebut bukan langkah yang tepat untuk menindak ormas yang tak sesuai dengan Pancasila.

Sementara itu, ada tujuh fraksi yang menerima, yakni PDI-P, Golkar, PKB, PPP, Nasdem, Hanura dan Demokrat. Tiga fraksi di antaranya, PPP, PKB, dan Demokrat, menerima dengan catatan agar Perppu tersebut segera direvisi setelah diundangkan.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/24/18301371/pks-tolak-perppu-ormas-bukannya-kami-pro-radikal

Terkini Lainnya

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke