Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sampai Kapan Kami Harus Beribadah di Dekat Toilet?"

Kompas.com - 23/10/2017, 22:45 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Farida Saleh, salah seorang warga Jemaah Ahmadiyah Depok mengungkapkan peristiwa penyegelan masjid Al-Hidayah milik warga Ahmadiyah di Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Farida menyampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang uji materi atas UU No 1 PNPS tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017).

Menurut Farida, sebelum penyegelan, interaksi warga Ahmadiyah dengan warga sekitar berlangsung harmonis.

Seperti masjid umumnya, Masjid Al-Hidayah digunakan untuk beribadah, mengaji, dan kegiatan sosial warga Ahmadiyah bersama masyarakat.

"Kegiatan sosial itu semua kami lakukan sebagai perwujudan prinsip kami, yaitu love for all, hatred for none. Cinta untuk semua, tak ada benci bagi siapapun," ujar Farida.

Baca: Di Sidang Uji Materi Penodaan Agama, Warga JAI Cerita soal Tindakan Diskriminatif

Namun situasi tersebut berubah setelah terjadi penyegelan secara tiba-tiba pada tahun 2011 oleh Pemerintah Kota Depok.

Penyegelan terhadap Masjid Al-Hidayah telah terjadi tujuh kali dalam kurun waktu 2011-2017.

Penyegelan tersebut mengacu pada Fatwa MUI Nomor 11 tahun 2005 tentang aliaran Ahmadiyah yang sesat dan tidak diperbolehkan di Indonesia, SKB Tiga Menteri Nomor 3 Tahun 2008 tentang peringatan dan perintah kepada penganut dan anggota Jamaah Ahmadiyah Indonesia.

Selain itu, ada juga Peraturan Gubernur Jabar nomor 12 tahun 2011 tentang larangan kegiatan Jemaah Ahmadiyah di daerah Jawa Barat dan Peraturan pelarangan Ahmadiyah nomor 9 tahun 2011 tentang larangan kegiatan Ahmadiyah di Kota Depok.

"Seluruh pintu dan jendela masjid dipaku, ditutup dengan palang kayu sehingga tidak ada lagi akses masuk ke dalam masjid. Kejadian ini mengejutkan kami. Kami tidak mengerti atas tindakan aparat pemerintah yang sewenang-wenang. Bukankah seharusnya mereka melindungi kami," kata Farida.

Baca: Komnas HAM: PNPS Penodaan Agama Melanggar HAM Warga Ahmadiyah

Akibat penyegelan tersebut, lanjut Farida, warga Ahmadiyah kesulitan untuk beribadah dan melakukan kegiatan keagamaan lainnya.

Seluruh kegiatan keagamaan yang biasa dilakukan di dalam masjid, kini terpaksa dilakukan di halaman belakang masjid yang kondisinya tidak layak sebagai tempat ibadah.

Mereka terpaksa beribadah di tempat sembahyang yang letaknya di dekat toilet. Saat hujan, tempat bersujud pun dipenuhi dengan genangan air.

Halaman:


Terkini Lainnya

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com