Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang Uji Materi Penodaan Agama, Warga JAI Cerita soal Tindakan Diskriminatif

Kompas.com - 23/10/2017, 20:49 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gunawan Wardi, salah seorang warga Ahmadiyah, memberikan kesaksian terkait tindakan diskriminatif terhadap komunitas warga Ahmadiyah yang tinggal di kawasan Parakan Salah, Sukabumi, Jawa Barat.

Wardi mengungkapkan peristiwa kekerasan yang terjadi sekitar tahun 2008.

Masjid Al-Furqon milik Ahmadiyah dirusak dan dibakar oleh anggota ormas yang tak sepaham dengan ajaran mereka.

Dengan suara sedikit bergetar, Wardi menceritakan kisahnya tersebut saat menjadi saksi dalam sidang uji materi atas UU No 1/PNPS tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017).

"Pada 28 April 2008 pagi, kami dipanggil oleh Muspika. Beliau bilang kami harus menurunkan papan nama dan menutup masjid dan tidak menggunakannya lagi. Kalau tidak begitu maka masjid akan dirusak. Akhirnya kami melakukannya," ujar Wardi.

Baca: Komnas HAM: PNPS Penodaan Agama Melanggar HAM Warga Ahmadiyah

"Namun saat tengah malam, segerombolan orang datang dengan merangsek ke halaman masjid. Mereka melempari masjid dengan batu dan molotov hingga akhirnya masjid kami terbakar habis," kata dia.

Wardi mengaku heran dengan kejadian tersebut. Pasalnya, kehidupan warga Ahmadiyah berlangsung harmonis dengan warga selama hampir 30 tahun.

Masjid Al-Furqon yang dibangun pada tahun 1975 itu dibangun secara swadaya dan mendapat persetujuan dari Kepala Desa.

"Masjid tersebut diberi nama oleh Kepada Desa, masjid Al-Furqon dan memiliki nomor registrasi di Pemda. Kehidupan kami di dalam beragama di tengah masyarakat waktu itu berjalan harmonis hampir selama 30 tahun. Buktinya setiap kali memperingati hari besar Islam, Kepala Desa maupun tokoh masyarakat hadir bersama kami," tutur Wardi.

Situasi mulai berubah sejak awal tahun 2005. Saat itu, muncul demonstrasi besar-besaran dari ormas yang menentang ajaran Ahmadiyah.

Ancaman demi ancaman dialami oleh warga Ahmadiyah. Permintaan untuk menghentikan seluruh kegiatan di masjid senantiasa disampaikan, baik melalui surat resmi dari Muspika atau pun surat kaleng.

Baca: Ahmadiyah Ada Sejak 1925, Setelah 2008 Diperlakukan Diskriminatif

"Bahkan ketika kami adakan donor darah yang merupakan program sosial rutin, itu pun dihambat dengan mengintimidasi petugas PMI sehingga mereka tidak berani datang," ujar dia.

Tindakan diskriminatif mencapai puncaknya saat perusakan dan pembakaran masjid pada 28 April 2008.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com