Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Pernyataannya soal Korban Perkosaan, Kapolri Bertemu Aktivis Perempuan

Kompas.com - 23/10/2017, 20:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menerima sejumlah aktivis perempuan yang tergabung dalam 18 lembaga swadaya masyarakat di rumah dinasnya, Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2017) petang.

Ia didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polri, seperti Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Martuani Sormin Siregar, dan sejunlah polisi wanita.

Pertemuan tersebut membahas pernyataan Tito dalam sebuah wawancara eksklusif dengan media online.

Dalam pemberitaan tersebut, Tito menyinggung bagaimana polisi menginterogasi perempuan korban pemerkosaan.

"Untuk mengklarifikasi adanya berita di media sosial dan juga di media online, yang dibuat oleh salah satu media tentang pernyataan saya yang menyatakan, 'Kapolri Tito: korban perkosaan dapat ditanyakan yaitu menikmati atau tidak. Nyaman atau menikmati'. Saya lupa bahasanya itu," ujar Tito, setelah pertemuan di rumahnya, Senin malam.

Tito mengatakan, awalnya tim media yang mewawancarainya saat itu tidak membahas topik kekerasan atau perkosaan.

Tema besar wawancara itu mengenai terorisme, konflik oleh kelompok ISIS, dan deradikalisme. Kemudian, perbincangan dilanjutkan dengan sejumlah isu lainnya.

Tito mengatakan, disinggung juga soal penggerebekan tempat spa di kawasan Jakarta Pusat yang digunakan sebagai tempat pesta kaum gay.

"Saya ditanyakan, kenapa itu sampai ditindak? Saya menjawab bahwa ada undang-undangnya, yaitu undang-undang pornografi. Kemudian apakah karena LGBT-nya? Secara hukum, menilik hukum yang kuat hukum nasional. Tapi merupakan persoalan sosial, persoalan kebudayaan, bahkan persoalan keagamaan karena adanya larangan-larangan dari beberapa sejumlah agama yang tegas melarang itu," kata Tito.

Namun, Polri mengedepankan asas pidana bahwa tempat tersebut tidak digunakan sebagaimana semestinya.

Tito mengatakan, setelah itu disinggung soal teknis pemeriksaan terhadap orang yang pertanyaannya menyentuh privasi seseorang, bahkan dianggap melecehkan.

Saat itu, menurut Tito, ia mengatakan, pertanyaan-pertanyaan privasi itu bisa saja ditanyakan sepanjang berhubungan dengan kasusnya.

Hal tersebut dilakukan untuk mengungkap motif, untuk memenuhi alat-alat bukti, dan sebagainya.

Ia memastikan bahwa ia akan menurunkan tim untuk menanyakan kepada penyidik bagaimana persisnya pertanyaan yang diajukan penyidik, apakah benar melecehkan atau tidak.

Jika ada pelanggaran, tentu akan dikenakan sanksi.

"Kemudian saya mencontohkan seperti dugaan-dugaan kasus perkosaan, saya bilang itu beberapa pertanyaan-pertanyaan yang mungkin sangat-sangat privat yaitu juga ditanyakan. Mengenai masalah mungkin intercourse persetubuhan, adanya masalah paksaan bahan ke konsen apakah ada persetujuan atas itu misalnya," kata Tito.

Selain itu, kata Tito, dalam pertemuan dengan aktivis perempuan juga dibahas kerja sama ke depan untuk perlindungan perempuan dan anak. Hal ini terutama yang terkait dengan kasus-kasus kekerasan.

Kompas TV Pro kontra muncul setelah Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan dibentuknya tim Densus Tipikor.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com