Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Panitia E-KTP Baru Tahu Dia Antar Uang ke Rumah Milik Akom

Kompas.com - 20/10/2017, 18:03 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Panitia Pengadaan Proyek KTP Elektronik, Drajat Wisnu Setyawan, baru mengetahui bahwa rumah yang dituju untuk mengantar uang, adalah rumah dinas milik anggota DPR Ade Komarudin.

Hal itu dikatakan Drajat saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/10/2017). Dia bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Saya baru mendengar kalau itu rumahnya Pak Ade Komarudin. Tapi dengar dari media, Yang Mulia," ujar Drajat kepada majelis hakim.

Menurut Drajat, saat itu dia diperintah oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman, untuk mengantarkan uang yang dibungkus amplop cokelat. Namun, menurut Drajat, Irman tidak menyebut nama orang yang dituju.

(Baca juga: Hakim Merasa Aneh Akom Ditemui Dirjen Dukcapil Bahas E-KTP)

Irman hanya memberikan alamat rumah di Komplek Rumah Dinas DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan. Saat menyerahkan amplop tersebut, Drajat tidak bertemu dengan Ade Komarudin.

"Di rumah yang ada hanya istrinya, ibu-ibu. Saya sampaikan, ini ada titipan dari Pak Irman," kata Drajat.

Dalam putusan terhadap dua terdakwa mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto,  majelis hakim meyakini bahwa proyek e-KTP telah menguntungkan diri sendiri, orang lain dan korporasi.

Salah satunya, Irman dan Sugiharto diyakini menguntungkan politisi Partai Golkar Ade Komarudin sebesar 100.000 dollar AS.

Dalam persidangan, Irman dan Sugiharto juga pernah mengakui ada uang yang diberikan kepada Ade Komarudin.

Menurut Irman, ia tidak hanya kenal dengan Ade Komarudin, ia bahkan pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyerahkan uang kepada Akom. Irman mengakui bahwa sebelumnya ada permintaan uang dari Akom.

(Baca juga: Ketua Panitia Proyek E-KTP Mengaku Pernah Diminta Tak Buka Suara soal Bagi Uang)

Dalam surat dakwaan, jaksa menjelaskan bahwa uang kepada Ade Komaruddin diserahkan para terdakwa pada pertengahan 2013. Pemberian 100.000 dollar AS itu terkait jabatan Akom sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar.

Menurut jaksa, uang itu guna membiayai pertemuan Ade Komaruddin dalam pertemuan dengan sejumlah camat, kepala desa, dan sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi.

Akom sendiri sudah membantah dirinya menerima 100.000 dollar AS dari Irman. Ia malah meminta Irman menyebutkan siapa yang menerima uang tersebut.

"Saya ingin sekali masalah ini clear. Penunggu rumah saya siapa nama orangnya, nomor teleponnya?" kata Ade.

(Baca juga: Akom Tantang Terdakwa Buktikan Dirinya Terima Uang 100.000 dollar AS)

Kompas TV Ade Komarudin Politisi Golkar dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com