Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hadiri Sidang E-KTP, Novanto Beralasan Ada Acara Kenegaraan

Kompas.com - 20/10/2017, 13:15 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto untuk kedua kalinya tak memenuhi panggilan jaksa KPK untuk bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Jumat (20/10/2017).

Novanto mengaku ada acara kenegaraan sehingga membuat dirinya harus absen datang ke sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Ada acara kenegaraan tadi pagi. Tapi enggak ada Presiden, (akhirnya) enggak jadi," aku Novanto di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni Raya, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (20/10/2017).

(baca: Lagi, Setya Novanto Tak Hadiri Persidangan Kasus E-KTP)

Novantu mengaku sudah mengirimkan surat pemberitahuan bahwa tak bisa hadir sidang sebagai saksi bagi terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Saya sudah bikin surat, kita maklum," ungkap Novanto.

Sebelumnya, Novanto memilih memimpin upacara penghormatan dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta Selatan ketimbang hadir di sidang.

Novanto juga hadir dalam acara santunan 2.000 anak yatim piatu di kantor DPP Partai Golkar.

Kedua kegiatan yang diikuti Novanto tersebut adalah rangkaian acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Golkar.

(baca: Jaksa KPK Akan Panggil Novanto untuk Ketiga Kali)

Adapun Presiden Joko Widodo berada di Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak Kamis (19/10/2017) sampai hari ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam suratnya, Novanto beralasan bahwa ia sedang ada kegiatan lain.

Novanto meminta jaksa cukup membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) di pengadilan.

Jaksa KPK tetap menginginkan Novanto untuk bersaksi di Pengadilan. KPK akan kembali melayangkan surat panggilan untuk ketiga kali.

Kompas TV KPK mempelajari kemungkinan menerbitkan surat perintah penyidikan baru, dalam kasus korupsi KTP elektronik dengan tersangka ketua DPR Setya Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com