Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kendala Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu Menurut Wiranto

Kompas.com - 09/03/2017, 21:54 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Wiranto menuturkan, saat ini pemerintah masih belum bisa mengambil langkah konkret, sebab masih harus menunggu rekomendasi hasil penyelidikan dari Komnas HAM dan penyidikan oleh Kejaksaan Agung.

"Pemerintah tetap berkomitmen dalam penyelesaian kasus HAM masa lalu. Saat ini pemerintah menunggu rekomendasi dari komnas ham dan kejagung terkait hasil penyelidikan dan penyidikan beberapa kasus," ujar Wiranto dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa nasional, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).

Wiranto pun memastikan proses hukum atas tujuh kasus pelanggaran berat HAM masa lalu akan berjalan jika hasil penyelidikan dan penyidikannya valid.

Kemudian jika hasil penyidikan menyebutkan kasus tersebut memenuhi unsur yuridis, maka pemerintah akan mendorong penyelesaian melalui pengadilam HAM ad hoc.

Namun, apabila tidak ditemukan adanya unsur yuridis, maka mekanisme penyelesaian dilakukan melalui jalur non-yudisial atau rekonsiliasi.

"Kalau hasil penyelidikan dan penyidikannya valid, pasti akan segera diselesaikan," ucap mantan Menhankam/Pangab itu.

Sementara itu, kata Wiranto, dalam proses penyelidikan, Komnas HAM juga kerap menemui banyak kendala.

Dalam penyelidikan kasus pelanggaran HAM di Papua misalnya, Komnas HAM menghadapi penolakan dari pihak keluarga korban saat ingin membongkar makam korban untuk menyelidiki penyebab kematian.

Akibat penolakan tersebut, Komnas HAM sulit untuk melakukan otopsi dan menelusuri petunjuk yang bisa diandalkan. Padahal, petunjuk itu bisa membantu proses penyelidikan.

"Di Papua misalnya Komnas HAM mengalami kesulitan karena ada penolakan dari keluarga yang tidak ingin jenazah diotopsi," ucap Wiranto.

Berdasarkan catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ada tujuh kasus pelanggaran berat HAM masa lalu yang masih menjadi beban pemerintah.

Kasus itu yaitu Peristiwa 1965, Peristiwa 27 Juli 1996, Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi I dan II, Peristiwa kerusuhan Mei 1998 dan penculikan aktivis pro-demokrasi 1997-1998.

Kompas TV Komnas HAM: Dukungan Politik Tidak Cukup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com