Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Agung Laksono, Pencopotan Yorrys untuk Jaga Kekompakan Partai

Kompas.com - 12/10/2017, 14:28 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar mengungkapkan, alasan pencopotan Yorrys Raweyai dari jabatan Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Partai Golkar adalah untuk menjaga kesolidan partai.

Hal itu dikatakan Agung seusai menemui Ketua Umum Golkar Setya Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

"Jadi masalahnya perlu dijaga kekompakan, soliditas, salah satu terjadinya penurunan elektabilitas kemarin juga karena ada gonjang-ganjing di kalangan internal, salah satunya itu," kata Agung.

Ia mengatakan, tak baik bagi Golkar jika ke depan terus berkonflik dan itu terlihat di masyarakat.

Baca juga: Golkar Resmi Perkenalkan Eko Wiratmoko sebagai Pengganti Yorrys

Menurut Agung, masyarakat tak senang dengan partai yang terus-menerus berkonflik, apalagi jika konflik terjadi di lingkaran elit partai.

Ia berharap, ke depannya seluruh kader menyelesaikan permasalan partai secara internal dan tak perlu membawanya ke publik.

Dengan demikian, tak akan muncul kegaduhan dan elektabilitas partai tetap stabil.

"Saya harap ke depan satu sama yang lain kita itu kalau ada sesuatu yang ingin disampaikan di forum internal saja. Jadi keluar itu hanya kepada masalah yang berkaitan dengan kontribusi menyelesaikan isu-isu bangsa," lanjut mantan Ketua DPR itu.

Baca: Alasan Golkar Copot Yorrys Raweyai dari Posisi Koordinator Polhukam

Sebelumnya, posisi Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP Partai Golkar yang sebelumnya dipegang Yorrys Raweyai kini dipegang Eko Wiratmoko.

Ketua Bidang Organisasi dan Daerah DPP Partai Golkar Freddy Latumahina dalam konferensi pers menyampaikan bahwa ada sejumlah aspek yang menjadi latar belakang revitalisasi kepengurusan.

Aspek itu antara lain mulai dari pindah partai, tidak aktif selama tiga bulan berturut-turut, direposisi, serta seseorang yang pernah mendapat teguran namun tetap mengulangi perbuatannya berturut-turut.

"Dari poin ini silakan Anda menilai. Itu kriteria yang digunakan Ketua Umum (Setya Novanto) untuk revitalisasi yang diamanatkan oleh rapimnas," ujar Freddy seusai rapat pleno internal di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (11/10/2017).

Kompas TV KPK saat ini sedang dalam proses untuk kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan baru atau sprindik untuk Setya Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com