JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham menyampaikan bahwa Ketua Umum Setya Novanto menyiapkan langkah untuk merevitalisasi atau merestrukturisasi susunan pengurus partai.
Menurut dia, revitalisasi kepengurusan merupakan salah satu keputusan penting pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Balikpapan beberapa waktu lalu. Rapimnas itu, kata dia, memberikan mandat kepada Novanto sebagai ketua umum untuk menjalankannya.
"Ketua Umum diberi mandat oleh rapimnas dan Ketua Umum akan melakukan revitalisasi. Pasti itu," kata Idrus seusai rapat internal partai di Hotel The Sultan, Senayan, Jakarta, Kamis (4/10/2017) malam.
Meski tak membenarkan, Idrus juga tak membantah jika Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai menjadi salah satu yang dicopot dari kepengurusan.
(Baca juga: Golkar Copot Yorrys Raweyai sebagai Korbid Polhukam)
Ia justru terlihat berkali-kali berkelit ketika ditanyai wartawan tentang kebenaran pencopotan Yorrys dari posisinya. Ini termasuk soal tak adanya prosesur rapat pleno yang dilalui dalam proses pencopotan tersebut.
"Ini diberikan mandat," kata dia.
Idrus mengaku tak mengetahui keseluruhan susunan kepengurusan baru. Sebab, kata dia, mandat merevitalisasi struktur partai diberikan kepada ketua umum, bukan sekjen.
"Pada saatnya akan disampaikan secara resmi. Jadi tidak bisa mereka-reka dulu," tuturnya.
Adapun isu pencopotan Yorrys sebelumnya sudah mengemuka. Yorrys dinilai vokal menyuarakan kondisi partai. Dia juga lantang mengkritik kepemimpinan Novanto yang sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
(Baca juga: Jika Menang Praperadilan, Novanto Diminta Yorrys Urus Kesehatan)
Yorrys kemudian menjadi Ketua Tim Kajian Elektabilitas Partai Golkar. Tim itu menyarankan agar Golkar segera menunjuk Plt pengganti Novanto. Sebab, elektabilitas Golkar terjun bebas sejak Novanto menjadi tersangka.
Sedianya, tindak lanjut hasil rekomendasi tersebut adalah dilaksanakan rapat pleno untuk mendengar jawaban Novanto.
Namun, rapat pleno soal penonaktifan Novanto tak kunjung dilakukan bahkan ditunda hingga waktu yang belum ditentukan pascaKetua DPR RI itu memenangkan praperadilan.