Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI: Tak Wajib Lapor ke Menko Polhukam atau Menhan, Atasan Saya Presiden

Kompas.com - 06/10/2017, 12:50 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan, informasi tentang 5.000 pucuk senjata ilegal tidak harus dilaporkan ke Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menteri Pertahanan.

Menurut Gatot, tidak ada kewajiban Panglima TNI untuk melaporkan hal semacam itu kepada Menkopolhukam atau Menhan.

"Semua yang saya lakukan, harus lapor kepada Bapak Presiden. Tidak ada kewajiban saya melapor ke Menkopolhukam. Tidak ada kewajiban saya lapor kepada Menteri Pertahanan. Atasan saya adalah Presiden," ujar Gatot dalam wawancara khusus dengan Rosiana Silalahi yang tayang di Kompas TV pada Kamis (5/10/2017) malam.

Gatot bahkan tak khawatir jika dirinya disebut pembangkang lantaran prinsipnya itu.

(Baca: Jokowi Ingatkan TNI Untuk Setia kepada Pemerintahan yang Sah)

"Menhan dan Menko Polhukam bukan atasan saya. Secara konstitusi bukan atasan saya dan Presiden tahu mengenai konstitusi. Laporan-laporan yang sangat intelijen, tidak ada kewajiban saya untuk melapor kepada beliau-beliau. Lapor kepada Presiden," ujar Gatot.

Berbeda soal jika setelah melapor kepada Presiden, Presiden menyuruh untuk berkoordinasi dengan Menhan dan Menkopolhukam. Setelah itu, Gatot sebagai Panglima TNI akan melaksanakannya.

Gatot menegaskan, pernyataannya ini terkait dengan pelaporan data intelijen. Jika untuk urusan koordinasi, tentunya Panglima TNI harus berkomunikasi dengan Menkopolhukam dan Menhan.

"Kalau untuk koordinasi, iya. Tapi kalau informasi penting tidak mungkin saya menyampaikan kepada orang lain sebelum Presiden. Saya salah. Konstitusi bilang begitu," ujar Gatot.

(Baca: Pidato Jokowi Dinilai Kritik untuk Petinggi TNI yang Berpolitik Praktis)

Diberitakan, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan, ada institusi yang berencana mendatangkan 5.000 pucuk senjata api ke Indonesia dengan mencatut nama Presiden Jokowi.

"Mereka memakai nama Presiden, seolah-olah itu yang berbuat, Presiden, padahal saya yakin itu bukan Presiden, informasi yang saya dapat kalau tidak A1 tidak akan saya sampaikan di sini. Data kami akurat, data intelijen kami akurat," ujar Gatot dalam acara silaturahmi dengan mantan petinggi TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/10/2017).

Pada Sabtu (30/9/2017), terjadi peristiwa tertahannya senjata api milik Brimob Polri di Gudang Kargo Unex Bandara Soekarno-Hatta. Namun, Gatot membantah senjata ilegal yang dimaksud adalah senjata milik Polri.

"Menurut saya, itu kebetulan saja (terjadi pada waktu berdekatan)," ujar Gatot.

(Baca: Panglima TNI Yakinkan Presiden Jokowi soal Kesetiaan TNI)

Halaman:


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com