Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI: Tak Wajib Lapor ke Menko Polhukam atau Menhan, Atasan Saya Presiden

Kompas.com - 06/10/2017, 12:50 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan, informasi tentang 5.000 pucuk senjata ilegal tidak harus dilaporkan ke Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menteri Pertahanan.

Menurut Gatot, tidak ada kewajiban Panglima TNI untuk melaporkan hal semacam itu kepada Menkopolhukam atau Menhan.

"Semua yang saya lakukan, harus lapor kepada Bapak Presiden. Tidak ada kewajiban saya melapor ke Menkopolhukam. Tidak ada kewajiban saya lapor kepada Menteri Pertahanan. Atasan saya adalah Presiden," ujar Gatot dalam wawancara khusus dengan Rosiana Silalahi yang tayang di Kompas TV pada Kamis (5/10/2017) malam.

Gatot bahkan tak khawatir jika dirinya disebut pembangkang lantaran prinsipnya itu.

(Baca: Jokowi Ingatkan TNI Untuk Setia kepada Pemerintahan yang Sah)

"Menhan dan Menko Polhukam bukan atasan saya. Secara konstitusi bukan atasan saya dan Presiden tahu mengenai konstitusi. Laporan-laporan yang sangat intelijen, tidak ada kewajiban saya untuk melapor kepada beliau-beliau. Lapor kepada Presiden," ujar Gatot.

Berbeda soal jika setelah melapor kepada Presiden, Presiden menyuruh untuk berkoordinasi dengan Menhan dan Menkopolhukam. Setelah itu, Gatot sebagai Panglima TNI akan melaksanakannya.

Gatot menegaskan, pernyataannya ini terkait dengan pelaporan data intelijen. Jika untuk urusan koordinasi, tentunya Panglima TNI harus berkomunikasi dengan Menkopolhukam dan Menhan.

"Kalau untuk koordinasi, iya. Tapi kalau informasi penting tidak mungkin saya menyampaikan kepada orang lain sebelum Presiden. Saya salah. Konstitusi bilang begitu," ujar Gatot.

(Baca: Pidato Jokowi Dinilai Kritik untuk Petinggi TNI yang Berpolitik Praktis)

Diberitakan, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan, ada institusi yang berencana mendatangkan 5.000 pucuk senjata api ke Indonesia dengan mencatut nama Presiden Jokowi.

"Mereka memakai nama Presiden, seolah-olah itu yang berbuat, Presiden, padahal saya yakin itu bukan Presiden, informasi yang saya dapat kalau tidak A1 tidak akan saya sampaikan di sini. Data kami akurat, data intelijen kami akurat," ujar Gatot dalam acara silaturahmi dengan mantan petinggi TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/10/2017).

Pada Sabtu (30/9/2017), terjadi peristiwa tertahannya senjata api milik Brimob Polri di Gudang Kargo Unex Bandara Soekarno-Hatta. Namun, Gatot membantah senjata ilegal yang dimaksud adalah senjata milik Polri.

"Menurut saya, itu kebetulan saja (terjadi pada waktu berdekatan)," ujar Gatot.

(Baca: Panglima TNI Yakinkan Presiden Jokowi soal Kesetiaan TNI)

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengakui, ada persoalan dalam impor senjata api untuk Korps Brimob Polri. Namun, Wiranto menegaskan, dirinya tengah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut.

"Ada masalah yang perlu kita selesaikan dengan cara musyawarah, mufakat dan koordinasi. Tugas saya sebagai Menkopolhukam atas perintah Presiden adalah mengkoordinasikan semua lembaga di bawah saya untuk sama-sama kita selesaikan," ujar Wiranto di Kompleks Museum Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2017).

Wiranto enggan menjelaskan rinci apa persoalan yang dimaksud. Dia mengatakan, tidak semua persoalan di internal dapat dibawa ke ranah publik.

"Ada hal-hal yang tidak perlu menjadi komoditas di publik. Publik bukan suatu tempat untuk kami jadikan diskursus untuk menyelesaikan masalah-masalah seperti ini," ujar Wiranto.

"Berikan kesempatan kepada saya untuk sama-sama dengan Panglima TNI, Kapolri, BIN dan Pindad serta siapapun yang terlibat pengadaan senjata ini, menyelesaikan ini," lanjut dia.

Kompas TV Jenderal Gatot kepada wartawan mengatakan akan menghabiskan waktunya dengan keluarga dan akan pikir-pikir jika diajak ikut partai politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com