JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan, informasi tentang 5.000 pucuk senjata ilegal tidak harus dilaporkan ke Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menteri Pertahanan.
Menurut Gatot, tidak ada kewajiban Panglima TNI untuk melaporkan hal semacam itu kepada Menkopolhukam atau Menhan.
"Semua yang saya lakukan, harus lapor kepada Bapak Presiden. Tidak ada kewajiban saya melapor ke Menkopolhukam. Tidak ada kewajiban saya lapor kepada Menteri Pertahanan. Atasan saya adalah Presiden," ujar Gatot dalam wawancara khusus dengan Rosiana Silalahi yang tayang di Kompas TV pada Kamis (5/10/2017) malam.
Gatot bahkan tak khawatir jika dirinya disebut pembangkang lantaran prinsipnya itu.
(Baca: Jokowi Ingatkan TNI Untuk Setia kepada Pemerintahan yang Sah)
"Menhan dan Menko Polhukam bukan atasan saya. Secara konstitusi bukan atasan saya dan Presiden tahu mengenai konstitusi. Laporan-laporan yang sangat intelijen, tidak ada kewajiban saya untuk melapor kepada beliau-beliau. Lapor kepada Presiden," ujar Gatot.
Berbeda soal jika setelah melapor kepada Presiden, Presiden menyuruh untuk berkoordinasi dengan Menhan dan Menkopolhukam. Setelah itu, Gatot sebagai Panglima TNI akan melaksanakannya.
Gatot menegaskan, pernyataannya ini terkait dengan pelaporan data intelijen. Jika untuk urusan koordinasi, tentunya Panglima TNI harus berkomunikasi dengan Menkopolhukam dan Menhan.
"Kalau untuk koordinasi, iya. Tapi kalau informasi penting tidak mungkin saya menyampaikan kepada orang lain sebelum Presiden. Saya salah. Konstitusi bilang begitu," ujar Gatot.
(Baca: Pidato Jokowi Dinilai Kritik untuk Petinggi TNI yang Berpolitik Praktis)
Diberitakan, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan, ada institusi yang berencana mendatangkan 5.000 pucuk senjata api ke Indonesia dengan mencatut nama Presiden Jokowi.
"Mereka memakai nama Presiden, seolah-olah itu yang berbuat, Presiden, padahal saya yakin itu bukan Presiden, informasi yang saya dapat kalau tidak A1 tidak akan saya sampaikan di sini. Data kami akurat, data intelijen kami akurat," ujar Gatot dalam acara silaturahmi dengan mantan petinggi TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/10/2017).
Pada Sabtu (30/9/2017), terjadi peristiwa tertahannya senjata api milik Brimob Polri di Gudang Kargo Unex Bandara Soekarno-Hatta. Namun, Gatot membantah senjata ilegal yang dimaksud adalah senjata milik Polri.
"Menurut saya, itu kebetulan saja (terjadi pada waktu berdekatan)," ujar Gatot.
(Baca: Panglima TNI Yakinkan Presiden Jokowi soal Kesetiaan TNI)
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengakui, ada persoalan dalam impor senjata api untuk Korps Brimob Polri. Namun, Wiranto menegaskan, dirinya tengah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut.
"Ada masalah yang perlu kita selesaikan dengan cara musyawarah, mufakat dan koordinasi. Tugas saya sebagai Menkopolhukam atas perintah Presiden adalah mengkoordinasikan semua lembaga di bawah saya untuk sama-sama kita selesaikan," ujar Wiranto di Kompleks Museum Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2017).
Wiranto enggan menjelaskan rinci apa persoalan yang dimaksud. Dia mengatakan, tidak semua persoalan di internal dapat dibawa ke ranah publik.
"Ada hal-hal yang tidak perlu menjadi komoditas di publik. Publik bukan suatu tempat untuk kami jadikan diskursus untuk menyelesaikan masalah-masalah seperti ini," ujar Wiranto.
"Berikan kesempatan kepada saya untuk sama-sama dengan Panglima TNI, Kapolri, BIN dan Pindad serta siapapun yang terlibat pengadaan senjata ini, menyelesaikan ini," lanjut dia.