Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Minta Bawaslu Ungkap Dugaan Permintaan Mahar kepada Dedi Mulyadi

Kompas.com - 05/10/2017, 06:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz menyatakan, bulan Oktober 2017 merupakan momen-momen penting negosiasi antara partai politik dengan bakal calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2018.

Donal pun memperlihatkan bukti berupa adanya permintaan uang sejumlah Rp 10 miliar dari seorang oknum partai untuk memuluskan pencalonan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi sebagai calon gubernur pada Pilkada Jawa Barat, yang diungkap langsung oleh Dedi.

Menurut Donal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bisa masuk dalam kasus itu. Apalagi, kini Bawaslu memiliki kewenangan untuk memutuskan sebuah pelanggaran penyelenggaraan pemilu, salah satunya politik uang yang terindikasi dari pernyataan Dedi Mulyadi tersebut.

"Jika Bawaslu hadir maka polemik itu tidak akan berhenti di internal dan konsumsi media saja karena hal semacam itu diatur dalam UU Pilkada," kata Donal saat ditemui di Kantor Kode Inisiatif, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017).

"Kalau diselesaikan secara internal bisa jadi persoalan itu sudah selesai tanpa bisa dikejar Bawaslu kaitannya dengan pemberantasan politik uang," ujar dia.

(Baca juga: Dedi Mulyadi Mengaku Diminta Rp 10 Miliar untuk Rekomendasi di Pilkada Jabar)

Sinergi dengan KPK

Donal mengatakan, Bawaslu perlu mengumumkan penguatan kewenangan untuk memutus pelanggaraan penyelenggaraan pemilu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Menurut dia, sebab selama ini calon kandidat bingung mau mengadu ke siapa terkait negosiasi politik itu. Jika Bawaslu merasa belum siap untuk masuk, Donal menyarankan Bawaslu membentuk sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jika Bawaslu merasa belum mampu tapping pada masalah negosiasi mahar politik itu KPK bisa masuk karena merupakan kewenangan KPK untuk mengawasi jalannya penyelenggaraan negara termasuk mekanisme pemilu," ucap Donal.

Sebelumnya, anggota Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, Bawaslu Provinsi Jawa Barat akan memanggil Ketua DPD Partai Golkar Jawa, Barat Dedi Mulyadi.

Dedi akan diklarifikasi perihal pernyataannya yang mengungkap permintaan mahar Rp 10 miliar dengan tujuan memuluskan surat rekomendasi pencalonannya sebagai Gubernur Jawa Barat pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018.

(Baca: Soal Mahar Rp 10 Miliar, Bawaslu Jawa Barat Akan Panggil Dedi Mulyadi)

Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid sendiri membantah adanya mahar politik dalam pencalonan pilkada melalui partai berlambang beringin itu kepada Dedi.

Nurdin mengaku telah mengklarifikasi langsung kepada Dedi Mulyadi ihwal setoran Rp 10 miliar untuk rekomendasi pencalonan Pilkada Jawa Barat.

Ia juga meminta Dedi melaporkan pihak yang meminta uang sejumlah Rp 10 miliar ke polisi karena itu merupakan tindak pidana penipuan.

(Baca: Golkar Bantah Dedi Mulyadi soal Ada Mahar untuk Pencalonan Pilkada)

(Rizal Bomantama/Tribunnews.com)

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: "ICW: Bawaslu Harusnya Tangani Polemik Dedi Mulyadi"

Kompas TV Survei Elektabilitas Jelang Pilkada Jabar 2018
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com