Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kasus First Travel Terulang, Ini Catatan Ombudsman untuk Kemenag

Kompas.com - 04/10/2017, 13:24 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menilai tata kelola penyelenggaraan umrah belum berjalan baik. Hal ini diketahui setelah dilakukan investigasi beberapa waktu lalu.

Anggota Ombudsman, Ahmad Suaedy mengatakan, investigasi dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. Laporan tersebut juga terkait dengan kasus penyelenggaraan umrah yang dilaksanakan oleh First Travel.

Ia mengatakan, berdasarkan investigasi ditemukan sejumlah perbedaan data antara jumlah penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang terdaftar di Kemenag dan di penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta.

"Dari 387 PPIU di Kemenag, hanya 83 atau sekitar 21 persen PPIU yang sesuai dengan data di PTSP DKI," kata Suaedy di Ombudsman, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Kemudian, 83 PPIU itu juga terdaftar di data pajak, namun yang berstatus konfirmasi status wajib pajak (KSWP) hanya 64 PPIU.

Sementara 19 PPIU lainnya tercantum tidak valid karena memiliki masalah, misalnya terkait nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang tidak sama dengan nama perusahaan atau pimpinannya.

(Baca juga: Cegah Perang Harga, Kementerian Agama Kaji Batas Minimal Biaya Umrah)

Selain itu, juga ditemukan adanya perusahaan yang belum menyerahkan surat laporan pajak (SPT) selama dua tahun.

"Hasil koordinasi dengan PTSP DKI ditemukan 39 PPIU atau sekitar 47 persen melampirkan NPWP sebagai syarat pengurusan izin biro perjalanan, 14 PPIU atau sekitar 17 persen tidak melampirkan NPWP dalam pengurusan izinn dan 30 PPIU atau sekitar 36 persen yang tidak terdaftar," kata Suaedy.

Ombudsman, kata dia, juga menemukan pola rekrutmen jemaah umrah yang berpotensi menimbulkan masalah.

Misalnya, dengan cara merekrut ustaz atau tokoh maayarakat yang bekerja sama dengan PPIU, tetapi dalam penyelenggaraannya PPIU tidak terlibat langsung dalam penyelenggaraan umrah.

"Karena (PPIU) hanya memberikan fasilitas legalitas lembaga untuk memberangkatkam jemaah, atau istilahnya 'pinjam bendera'," kata Suaedy.

Kementerian Agama (Kemenag), lanjut dia, juga tidak memiliki data base jemaah umrah. Dengan kata lain, Kementerian Agama tidak mendata warga yang sudah dan belum berangkat umrah.

Adapun data terkait jamaah umrah hanya ada di penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Namun, secara umum PPIU tidak bersedia memberikan data tersebut kepada pemerintah.

(Baca juga: Kuasa Hukum Korban First Travel Bakal Gugat Kemenag)

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com