Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tak Koordinasi dengan KPK soal Laporan terhadap Agus Rahardjo

Kompas.com - 04/10/2017, 11:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri tidak berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait aduan masyarakat terhadap Ketua KPK Agus Rahardjo. Agus diadukan oleh warga berinisial MH ke Bareskrim Polri atas tuduhan melakukan korupsi.

"Kalau laporan kan tidak (koordinasi). Tidak ada," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Pengaduan tersebut belum ditindaklanjuti dengan penerbitan surat laporan polisi. Pelapor, kata Setyo, belum memenuhi syarat bukti dalam laporan tersebut.

Dengan demikian, petugas hanya memberikan surat tanda penerimaan laporan atau pengaduan dan meminta bukti pelengkap.

"Laporan polisi tidak boleh hanya laporan si A melakukan ini. Harus ada data awalnya. Itu belum dilengkapi," kata Setyo.

(Baca juga: Pelaporan Ketua KPK ke Polisi Dianggap Belum Resmi karena Pelapor Tak Lengkapi Bukti)

Setyo mengatakan, bukti dari pelapor itu menunjang isi pelaporan agar tidak berujung fitnah. Bukti tersebut juga akan menjadi dasar polisi untuk menindaklanjuti pengaduan.

Mengenai substansi pelaporan Agus, Setyo enggan menjelaskan lebih jauh.

"Saya bilang ini (laporannya) masih sumir. Terlalu tipis," kata dia.

Berdasarkan surat tanda penerimaan pengaduan yang diterima Kompas.com, Agus dilaporkan oleh warga berinisial MH pada Senin (2/10/2017). Laporan tersebut berkaitan dengan pengadaan sejumlah barang. Di antaranya pengadaan barang untuk gedung baru KPK.

Dalam pengadaan tersebut diduga terjadi persekongkolan dan pemufakatan jahat oleh perusahaan konsorsium dengan Ketua KPK. Dengan demikian, proses lelang dianggap tidak berjalan sebagaimana semestinya.

Kompas TV 8 Penyidik Polri Periksa Novel Baswedan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Nasional
Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Nasional
MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

Nasional
Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Nasional
Menkominfo, Kepala BSSN dan Sejumlan Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Menkominfo, Kepala BSSN dan Sejumlan Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Nasional
Menkominfo dan BSSN Beda Suara soal Pengungkapan Peretas PDN

Menkominfo dan BSSN Beda Suara soal Pengungkapan Peretas PDN

Nasional
Menkominfo Sebut Banyak Instansi Tak 'Back Up' Data PDN Sebab Anggaran

Menkominfo Sebut Banyak Instansi Tak "Back Up" Data PDN Sebab Anggaran

Nasional
PAN Bantah Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

PAN Bantah Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Komisi I DPR Desak Pemerintah Cari Pelaku Peretasan PDN

Komisi I DPR Desak Pemerintah Cari Pelaku Peretasan PDN

Nasional
Wakil Ketua MPR Sebut Prabowo Akan Dilantik sebagai Presiden di Jakarta, Bukan IKN

Wakil Ketua MPR Sebut Prabowo Akan Dilantik sebagai Presiden di Jakarta, Bukan IKN

Nasional
Kerentanan Pertahanan dan Keamanan Siber Nasional yang Tak Dibenahi

Kerentanan Pertahanan dan Keamanan Siber Nasional yang Tak Dibenahi

Nasional
Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Senayan

Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Senayan

Nasional
Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

Nasional
Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

Nasional
Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com